Sengeti – Dinas Dukcapil Muaro Jambi beberapa waktu belakangan ini menerapkan pelayanan administrasi kependudukan di seluruh kantor kecamatan di kabupaten "Sailun Salimbai" itu. Bahkan, menurut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah, hingga saat ini terdapat 17 titik pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el.
"Walhasil, Kantor Dinas Dukcapil Muaro Jambi sepi masyarakat yang berkunjung mengurus dokumen kependudukan," kata Dicky di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2024).
Kabupaten Muaro Jambi memiliki luas wilayah 5.264 km2. "Luasnya Kabupaten Muaro Jambi menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat. Waktu tempuh terjauh dari masyarakat ke Dinas Dukcapil mencapai 3 jam perjalanan. Oleh sebab itu dilakukan upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat," kata Kadis Dicky.
Lebih lanjut, Dicky Ferdiansyah menjelaskan pihaknya terus melatih petugas kecamatan untuk membantu pelayanan adminduk di tingkat kecamatan bersama staf Dukcapil Muaro Jambi. "Bahkan saat ini sedang dilakukan simulasi untuk pelayanan di tingkat desa,” ungkap Dicky.

Tidak cukup sampai di situ, Dinas Dukcapil Muaro Jambi juga menerapkan pelayanan adminduk melalui aplikasi Mekdocabi (Melayani kependudukan online Dukcapil Muaro Jambi). Aplikasi ini dapat digunakan untuk membuat dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kantor Desa. "Lewat aplikasi ini penduduk dapat mengakses seluruh pelayanan adminduk, setelah semua berkas persyaratan sudah diupload oleh masyarakat, kemudian diverifikasi petugas Dinas Dukcapil. Dokumen adminduk akan dikirimkan dalam bentuk PDF melalui aplikasi tersebut," jelas Dicky.
Plh. Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Sukirno yang ikut hadir menyampaikan Dukcapil harus lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
“Layanan Adminduk di kecamatan bahkan desa akan sangat efektif, karena akan menghemat biaya, jarak dan waktu bagi masyarakat setempat,” lanjut Sukirno.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi dalam berbagai kesempatan juga menyampaikan setiap penduduk berhak untuk mendapatkan dokumen kependudukan. "Untuk itu Dukcapil akan terus memberikan pelayanan yang prima hingga ke kecamatan atau desa, bakan hingga ke pintu-pintu rumah penduduk lewat layanan jemput bola," kata Teguh Setyabudi. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar