Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengapresiasi Disdukcapil Kota Surabaya, Jawa Timur, yang baru saja melaunching inovasi Lontong Kupang hari ini, Kamis (16/08/2021).
Nama Lontong Kupang itu sendiri merupakan akronim dari Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System, dan berhasil dilaunching bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama.
Lontong Kupang akan sangat memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan peradilan pernikahan yang belum tercatat, sekaligus kepemilkan dokumen kependudukannya.
Dengan Lontong Kupang, warga Surabaya dapat mengurus peradilan pernikahan yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil tanpa harus datang ke kantor terkait karena dapat dilakukan secara online.
Warga kemudian akan mendapatkan notifikasi jadwal pelaksanaan isbat nikah yang nantinya digelar di kantor kecamatan sesuai domisili.
Pasca isbat nikah ditetapkan, warga akan langsung mendapatkan berbagai dokumen pernikahan dan kependudukan terkait, mulai dari buku nikah, akta pernikahan, perubahan status dalam Kartu Keluarga (KK), dan perubahan status dalam KTP-el.
Atas kemudahan tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, merasa senang dan bahagia. Pasalnya, Lontong Kupang akan memudahkan warga dalam pengurusan Administrasi Kependudukan, khususnya terkait perubahan status kawin belum tercatat menjadi kawin tercatat.
“Saya memohon dukungan kepada Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Agus Sonhaji, dan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, agar inovasi ini terimplementasi secara cepat dan masif kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Surabaya,” kata Zudan.
Zudan berharap Lontong Kupang dapat membahagiakan masyarakat Kota Surabaya, yang mana inovasi tersebut memiliki ciri yang berbasis pada kecepatan dan kemudahan.
“Semoga Lontong Kupang yang diresmikan Disdukcapil Kota Surabaya dapat menginspirasi Disdukcapil lainnya di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang semakin cepat dan mudah bagi masyarakat,” pesan Zudan.***Dukcapil
Komentar
Komentar di nonaktifkan.