Slawi — Pemerintah Kabupaten Tegal menyatakan kesiapan menjadi daerah percontohan (piloting) nasional dalam program digitalisasi bantuan sosial (bansos). Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, saat menerima kunjungan kerja jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Rumah Dinas Bupati Tegal, Slawi, Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ischak Maulana Rohman menyambut hangat Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil, Brigjen Pol. Muhammad Nuh Al Azhar, yang hadir bersama Pelaksana Harian Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Mensuseno dan jajaran.
Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis Ditjen Dukcapil dalam memperkuat digitalisasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk), sekaligus mendukung perluasan program percontohan digitalisasi bansos di Kabupaten Tegal. Fokus utama yang dibahas meliputi percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), optimalisasi pemanfaatan data kependudukan, serta peningkatan kualitas layanan Adminduk berbasis digital.
Skema Piloting Tiga Tahap
Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar menjelaskan bahwa skema piloting akan dilaksanakan dalam tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah registrasi calon penerima bansos, baik melalui teknologi face recognition bagi masyarakat yang belum memiliki ponsel pintar, maupun melalui aktivasi aplikasi IKD bagi pengguna smartphone.
Tahap berikutnya adalah proses verifikasi dan penentuan kelayakan (eligibilitas) melalui integrasi data lintas instansi menggunakan portal Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), guna memastikan bantuan tepat sasaran.
“Selanjutnya dilakukan proses penyaluran bansos secara digital yang dimediasi oleh Bank Indonesia dan perbankan, dengan opsi kombinasi non-tunai dan tunai untuk wilayah terpencil,” jelas Nuh.

Ia juga menjelaskan bahwa potensi berkurangnya jumlah penerima setelah proses verifikasi merupakan hasil dari sistem yang bekerja secara objektif. Namun demikian, pemerintah tetap menyediakan mekanisme sanggah agar masyarakat yang merasa berhak dapat mengajukan keberatan untuk diverifikasi ulang secara transparan.
Menurutnya, Ditjen Dukcapil berperan sebagai ujung tombak dalam proses registrasi, melalui validasi identitas berbasis biometrik. Oleh karena itu, pihaknya mendorong percepatan aktivasi IKD di Kabupaten Tegal yang saat ini baru mencapai sekitar 7 persen.
“IKD memuat berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KIA, serta akta kelahiran dan kematian. Ini akan sangat memudahkan akses layanan publik sekaligus meminimalkan risiko kebocoran data,” ujarnya.
Capaian dan Tantangan Daerah
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, menyampaikan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Tegal saat ini mencapai sekitar 1,77 juta jiwa, dengan jumlah wajib KTP-el sekitar 1,3 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,29 juta penduduk telah melakukan perekaman atau sekitar 99 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 97,74 persen.
Meski demikian, masih terdapat sekitar 10 ribu warga wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman, terutama yang berada di wilayah pelosok. Untuk itu, Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal terus mengintensifkan program jemput bola hingga ke sekolah dan desa-desa.
Sementara itu, tingkat aktivasi IKD yang masih berada di angka 7 persen dinilai memiliki peluang untuk ditingkatkan, mengingat sekitar 19 persen masyarakat telah memiliki smartphone.
Rapat juga menyoroti sejumlah tantangan, antara lain literasi digital masyarakat, aspek keamanan data, serta keterbatasan infrastruktur jaringan di beberapa wilayah.
Menyikapi hal tersebut, Ditjen Dukcapil mengusulkan dukungan dari penyedia layanan internet (ISP), termasuk pemanfaatan teknologi satelit seperti Starlink untuk menjangkau daerah pegunungan dan pesisir.
Komitmen dan Arahan Strategis
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan kesiapan penuh daerahnya dalam mendukung program nasional tersebut.
“Kami siap mendukung dari sisi anggaran, sumber daya manusia, serta sosialisasi kepada masyarakat, agar manfaat digitalisasi bansos benar-benar dirasakan secara luas,” tegasnya.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi memberikan arahan strategis agar program digitalisasi bansos di Kabupaten Tegal dijadikan momentum transformasi layanan Adminduk secara menyeluruh.
“Dukcapil harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan inovasi, meningkatkan literasi digital, serta menjaga keamanan data. Terus lakukan jemput bola dan pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan membahagiakan,” ujar Teguh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar