Jakarta — Integrasi data kependudukan menjadi fondasi utama bagi terwujudnya layanan publik yang cepat, aman, dan tepercaya. Prinsip ini disampaikan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, saat menerima audiensi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko beserta jajaran pimpinan tinggi Ditjen Imigrasi di Command Center Dukcapil, Jakarta, Senin (18/5/2026). Dirjen Teguh Setyabudi hadir bersama Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar, dan Direktur IDKN Handayani Ningrum.
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus perkenalan antarinstansi, mengingat Hendarsam Marantoko baru saja dilantik sebagai dirjen oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada 1 April 2026. Dalam perbincangan yang akrab, kedua pihak mendiskusikan pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan yang terpusat oleh Dukcapil serta kolaborasi dengan Imigrasi untuk layanan paspor dan verifikasi identitas.
Dalam sambutannya, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan peran NIK sebagai identitas tunggal yang berlaku seumur hidup. “Dengan integrasi KTP-el dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), kita bisa memastikan verifikasi dan validasi layanan keimigrasian berjalan lebih cepat dan aman,” ujarnya.
Teguh menambahkan, pihaknya telah memberikan arahan resmi kepada 514 Dinas Dukcapil kabupaten/kota mulai awal 2026 untuk memastikan pengecekan biometrik sebelum menerbitkan NIK perdana. Langkah ini penting agar setiap NIK yang digunakan dalam proses penerbitan paspor oleh Imigrasi benar-benar valid dan bebas dari risiko duplikasi maupun kesalahan data. “Imigrasi kemudian bisa memanfaatkan mekanisme autofill biodata berbasis NIK dan face recognition 1:1 untuk verifikasi paspor tanpa perlu pengulangan perekaman,” terang Dirjen Teguh.

Gayung pun bersambut, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik inisiasi Dirjen Dukcapil. “Kami melihat integrasi data kependudukan sebagai langkah strategis. Dengan mekanisme autofill biodata berbasis NIK dan face recognition, pendaftaran paspor akan lebih efisien, mengurangi pengulangan perekaman, dan meminimalisir human error. Sinergi ini adalah wujud nyata kolaborasi antarinstansi demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Direktur IDKN Handayani Ningrum lebih memberikan penjelasan teknis. “Web service dan web portal Dukcapil sudah menyediakan elemen data yang cukup untuk mendukung layanan paspor. Dengan fitur autofill, input NIK akan otomatis mengisi biodata dasar. Face recognition 1:1 juga menjadi benteng verifikasi untuk mencegah klaim identitas palsu. Integrasi ini akan membuat layanan keimigrasian lebih akurat dan tepercaya,” jelasnya penuh antusias.

Sementara itu, Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar menyoroti arah pengembangan IKD. “IKD bukan sekadar kartu digital, tetapi jendela layanan publik. Ke depan, kami memperkuat desain IKD dengan fitur remote onboarding menggunakan teknologi liveness detection, digital folder, serta aksesibilitas bagi kelompok rentan. Integrasi IKD dengan layanan Imigrasi akan menjadi tonggak penting menuju tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” ungkapnya.
Pertemuan ini juga menghasilkan tindak lanjut konkret, antara lain pengembangan fitur autofill untuk pendaftaran paspor, serta penjadwalan pertemuan teknis lanjutan pada 5 Juni 2026 untuk membahas detail integrasi web service, portal, dan IKD.
Dengan jumlah penduduk mencapai 289,6 juta jiwa dan tingkat rekam biometrik 97,8 persen, integrasi Dukcapil–Imigrasi diharapkan semakin memperkuat validitas data, mengurangi risiko pemalsuan dokumen fisik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan integrasi ini, masyarakat akan merasakan langsung kemudahan saat mengurus paspor. Tidak perlu lagi membawa berkas berlapis atau khawatir data tidak sesuai, karena seluruh proses verifikasi sudah terhubung dengan data kependudukan yang valid. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar