Lubuklinggau - Inovasi demi inovasi di bidang administrasi kependudukan terus bermunculan. Memasuki awal tahun 2020 ini, inovasi pelayanan administrasi kependudukan semakin berkembang.
Seperti halnya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan inovasi ‘GERTAK’, yakni Gerak Cetak di Tempat Dokumen Kependudukan, Dinas Dukcapil Musi Rawas melayani kebutuhan masyarakat akan penerbitan berbagai dokumen kependudukan melalui metode jemput bola.
Selasa (21/01/2020) lalu, pelayanan di Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit, pelayanan tersebut disambut baik masyarakat hingga malam hari.
Dilaporkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Musi Rawas, Rahmat Dinata, program GERTAK merupakan upaya pemerintah untuk menuntaskan perekaman KTP-el dan juga percepatan kepemilikan dokumen kependudukan. Apalagi, masyarakat Musi Rawas akan segera menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
“Ini untuk menuntaskan perekaman KTP-el dan mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga Musi Rawas yang akan menghadapi Pilkada 2020 nanti,” tuturnya di lokasi pelayanan.
Layanan GERTAK akan berlanjut ke tiap-tiap desa. Rahmat bahkan mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan 14 Kecamatan untuk melakukan pelayanan jemput bola GERTAK tersebut.
“Kami sudah kerjasama dengan 14 Kecamatan karena nantinya kita akan lanjut melayani pencetakan dokumen kependudukan ke tiap-tiap desa,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasihnya kepada Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, instansi pusat yang membidangi urusan administrasi kependudukan atas bantuan alat-alat berupa machine to machine atau yang sering disebut M2M, jaringan komunikasi data atau Jarkomdat, dan tentunya blangko KTP-el.
“Ini tentu tidak lepas dari Dukcapil pusat yang men-support dengan alat M2M sehingga pelayanan mobile menjadi mudah, juga atas stabilitas Jarkomdat, dan tentu blangko KTP-el agar warga yang sudah merekam bisa langsung dicetakan KTP-elnya,” jelasnya.
“Alhamdulillah, masyarakat juga sangat antusias dengan layanan ini. Sebab kini masyarakat tidak perlu buang-buang ongkos pergi ke kantor Dukcapil untuk mendapatkan dokumen kependudukannya,” tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.