Jakarta - Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Direktorat Informasi dan Data Kependudukan (IDKD) memasuki hari kedua di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Acara yang dibuka hari pertama oleh Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi berlanjut dengan serangkaian materi penting yang disampaikan berbagai narasumber.
Pada sesi pertama, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan materi tentang Implementasi Pemanfaatan Data Kependudukan di Provinsi DKI.
Kadis Budi menjelaskan data kependudukan dimanfaatkan dalam berbagai aspek pemerintahan di DKI Jakarta, termasuk dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan penanggulangan bencana. "Contoh-contoh konkret dari penerapan data kependudukan memberikan gambaran nyata tentang manfaatnya bagi daerah," kata Budi Awaluddin.
Sesi berikutnya diisi Nurman Yohan Sopandji dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang membahas Kebijakan Keamanan Informasi dan Keamanan Siber. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan data kependudukan dari ancaman siber. BSSN juga memperkenalkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keamanan siber di tingkat nasional, termasuk kebijakan terbaru yang relevan bagi instansi pemerintah.
Materi ketiga disampaikan Edwin Hendarsyah Chaidir dari CBQA Global mengenai Tata Kelola Sertifikasi Keamanan Informasi. Edwin menjelaskan proses sertifikasi keamanan informasi dan pentingnya tata kelola yang baik dalam melindungi data kependudukan. Ia juga menyoroti sejumlah studi kasus internasional yang sukses dalam penerapan sertifikasi ini.
Sesi keempat dan kelima diisi oleh pejabat struktural Direktorat IDKD yang membahas Penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pemanfaatan Data Kependudukan. Pembahasan ini bertujuan memberikan panduan bagi daerah dalam menyusun PKS dan Juknis yang sesuai dengan regulasi serta kebutuhan lokal. Materi ini sangat penting demi memastikan keseragaman dan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan.
Materi keenam melibatkan pembahasan Proof of Concept (POC) dan Implementasi Teknis serta Keamanan Informasi Pemanfaatan Data Kependudukan, juga oleh pejabat struktural Direktorat IDKD. Sesi ini memberikan panduan teknis tentang cara mengimplementasikan sistem pemanfaatan data yang aman dan efektif. Diskusi juga mencakup berbagai tantangan teknis yang mungkin dihadapi dan cara mengatasinya.
Pada sesi terakhir, pejabat struktural Direktorat IDKD membahas Pelaporan Pemanfaatan Data Kependudukan dan Penyampaian Data Balikan. Materi ini menyoroti pentingnya pelaporan akurat dan tepat waktu untuk evaluasi dan peningkatan layanan. Penyampaian data balikan juga dijelaskan sebagai mekanisme penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan selalu up-to-date dan relevan.
Rakorda hari kedua ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Para peserta yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah daerah menyampaikan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari para narasumber. Diskusi yang terjadi menunjukkan antusiasme tinggi dan komitmen kuat untuk meningkatkan pemanfaatan data kependudukan di daerah masing-masing. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar