Jakarta — Transformasi digital pelayanan publik di Indonesia terus bergerak menuju era verifikasi identitas berbasis biometrik. Hingga Semester I Tahun 2026, layanan Face Recognition (FR) yang dikembangkan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah digunakan sebanyak 667.348.734 kali, memperkuat keamanan verifikasi identitas sekaligus menekan potensi penyalahgunaan data dan praktik fraud dalam berbagai layanan digital.
Data tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 sekaligus Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026). Rilis DKB dilakukan menyusul pembukaan Rakornas dan arahan strategis kepada seluruh jajaran Dukcapil se-Indonesia oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Teguh, pemanfaatan teknologi Face Recognition merupakan bagian penting dari transformasi digital administrasi kependudukan. Melalui pencocokan biometrik wajah dengan data kependudukan yang telah direkam, proses verifikasi identitas dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan aman tanpa harus bergantung pada dokumen fisik. "Transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan layanan yang cepat, tetapi juga harus menjamin keamanan identitas masyarakat. Teknologi biometrik menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa identitas yang digunakan benar-benar milik orang yang bersangkutan," ujar Teguh.
Teknologi Biometrik Dikembangkan Bertahap
Perkembangan teknologi biometrik di Ditjen Dukcapil berlangsung secara bertahap seiring transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan. Fundamen awal dibangun melalui implementasi KTP elektronik (KTP-el) pada 2011, ketika pemerintah mulai merekam biometrik penduduk berupa sidik jari, iris mata, dan foto wajah sebagai bagian dari identitas tunggal nasional.
Memasuki 2018, Ditjen Dukcapil mulai mengembangkan dan mengkaji pemanfaatan Face Recognition (FR) sebagai teknologi pelengkap untuk meningkatkan akurasi verifikasi identitas berbasis biometrik. Pengembangan tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan layanan digital yang semakin mengandalkan autentikasi identitas secara cepat, aman, dan akurat. Selanjutnya pada 2020, teknologi Face Recognition mulai diimplementasikan secara resmi sebagai sistem verifikasi identitas digital. Sejak tahun inilah pencatatan statistik pemanfaatan teknologi FR dilakukan secara sistematis sehingga total hit akses penggunaan dapat dimonitor secara nasional.
Transformasi tersebut semakin diperkuat pada 2022 melalui peluncuran Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan proses autentikasi wajah secara daring dalam berbagai layanan administrasi kependudukan. Sejak saat itu, pemanfaatan teknologi biometrik terus berkembang dan semakin luas digunakan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perbankan, layanan kesehatan, jasa pembayaran, serta berbagai penyelenggara layanan digital.
"Transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan layanan yang cepat, tetapi juga harus menjamin keamanan identitas masyarakat. Karena itu, Dukcapil membangun ekosistem biometrik secara bertahap, mulai dari perekaman KTP-el, pengembangan Face Recognition, hingga implementasi Identitas Kependudukan Digital. Seluruh tahapan tersebut merupakan fondasi menuju satu identitas digital Indonesia yang aman, terpercaya, dan dapat dimanfaatkan lintas sektor," ujar Teguh.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester hingga 30 Juni 2026, layanan Face Recognition Dukcapil telah mencatat 667.348.734 kali akses untuk mendukung verifikasi identitas elektronik pada berbagai layanan publik dan transaksi digital. Capaian tersebut mencerminkan semakin tingginya kepercayaan berbagai lembaga terhadap teknologi biometrik Dukcapil sebagai fondasi keamanan identitas digital nasional. "Sektor perbankan menjadi pengguna terbesar layanan Face Recognition dengan 299.642.054 kali akses, disusul kelompok lain-lain sebanyak 109.499.546 akses, non-kementerian/lembaga sebanyak 103.318.062 akses, kementerian/lembaga sebanyak 65.221.273 akses, serta jasa pembayaran sebanyak 55.555.061 akses. Tingginya pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa verifikasi biometrik telah menjadi kebutuhan utama dalam layanan digital yang memerlukan kepastian identitas," terang Teguh.
Pada tingkat institusi, lima pengguna terbesar layanan Face Recognition adalah PT Bank Central Asia (72.940.051 akses), BPJS Kesehatan (68.797.431 akses), PT Bank Mandiri (63.675.378 akses), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) (48.135.105 akses), dan PT Indonesia Digital Identity (FIDA) (46.715.268 akses). Data tersebut menggambarkan semakin luasnya pemanfaatan verifikasi biometrik di sektor keuangan, layanan kesehatan, dan ekosistem ekonomi digital.
Teguh menyebutkan, teknologi Face Recognition mendukung proses verifikasi identitas yang lebih kuat dibandingkan pencocokan data administratif semata. Sistem ini membantu memastikan bahwa identitas digital benar-benar digunakan oleh pemiliknya sehingga dapat mengurangi risiko penyalahgunaan identitas, pemalsuan dokumen, maupun pembukaan akun secara ilegal. "Kepercayaan merupakan fondasi utama layanan digital. Karena itu, semakin tinggi tingkat kepastian identitas, semakin aman pula masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik maupun layanan keuangan digital," katanya.
Ia menambahkan, pemanfaatan Face Recognition juga menjadi bagian dari penguatan IKD dan pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) Indonesia. Dengan identitas yang telah diverifikasi secara biometrik, integrasi berbagai layanan digital dapat dilakukan secara lebih aman tanpa mengorbankan kemudahan akses bagi masyarakat.
Menurut Teguh, pengembangan teknologi verifikasi identitas akan terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip keamanan informasi, perlindungan data pribadi, dan tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Transformasi digital harus dibangun di atas kepercayaan. Dukcapil akan terus meningkatkan kualitas data kependudukan dan teknologi verifikasi identitas agar masyarakat memperoleh layanan yang semakin cepat, mudah, sekaligus aman. Inilah fondasi menuju satu identitas digital Indonesia yang terpercaya," kata Teguh memungkasi keterangan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar