Pemerintah kecamatan dan desa memiliki peran strategis untuk memastikan informasi mengenai dokumen kependudukan sampai kepada warga. Percepatan kepemilikan KIA dan aktivasi IKD harus diikuti edukasi yang berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu hadir membantu masyarakat memahami manfaat dan kemudahan layanan administrasi kependudukan.

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar