Jakarta — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) meneguhkan komitmen sinergi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Statistik Hayati.
Komitmen tersebut disampaikan dalam breakfast meeting antara Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nashrul Wajdi di Fraser Residence, Rabu (22/4/2026).
Pertemuan ini turut dihadiri Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar serta Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Teguh Sugiarto.
Dalam suasana santai namun sarat substansi, kedua lembaga membahas langkah-langkah strategis penyusunan Rancangan Perpres Statistik Hayati yang merupakan turunan dari Perpres Nomor 62 Tahun 2019.
Nashrul Wajdi menegaskan bahwa statistik hayati merupakan instrumen krusial dalam perencanaan pembangunan. “Dukungan Dukcapil sebagai penyedia data dasar akan semakin memperkuat kualitas statistik sosial yang dihasilkan BPS,” ujarnya.
Sebagai produsen utama data kependudukan, Dukcapil menegaskan komitmennya dalam menyediakan data vital, khususnya terkait kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan, dukungan konkret tersebut diwujudkan melalui penyediaan data registrasi sipil berupa vital events yang tercatat secara berkelanjutan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.
“Kami siap melakukan sinkronisasi data dengan BPS melalui kesepakatan data dasar, pengaturan frekuensi pengiriman, serta pemadanan data,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa Dukcapil juga siap mendukung implementasi metode kombinasi dengan verifikasi lapangan berbasis data registrasi.

Selain itu, pemanfaatan Sistem Informasi Geografis (GIS) yang dimiliki Ditjen Dukcapil dinilai mampu mendorong analisis statistik hayati hingga level mikro. Pendekatan ini memungkinkan integrasi data biologis—seperti persebaran penyakit, genetika, maupun ekosistem—dengan koordinat geografis berpresisi tinggi.
“Dengan pendekatan ini, analisis tidak lagi terbatas pada tingkat provinsi atau kabupaten/kota, tetapi dapat menjangkau hingga tingkat rumah tangga, titik bangunan, bahkan individu,” tambah Teguh.
Dukcapil juga tercatat aktif dalam Pokja 4 Strategi Nasional Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Stranas AKPSH) untuk Rencana Aksi Bersama 2024–2029.
“Pada prinsipnya, Dukcapil berkomitmen menjadi hulu data kependudukan yang dinamis. Data kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk yang kami kelola akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan statistik hayati yang akurat dan tepat waktu,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar menekankan bahwa integrasi data dengan BPS bukan semata aspek teknis, melainkan bagian dari upaya membangun single source of truth data kependudukan.
“Melalui pemadanan data yang konsisten, kita dapat mewujudkan interoperabilitas antar-lembaga,” ujarnya.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Teguh Sugiarto, menambahkan bahwa kolaborasi antara BPS dan Dukcapil telah terjalin kuat dan memberikan berbagai manfaat strategis.
Menurutnya, kolaborasi tersebut mencapai tonggak penting pada Sensus Penduduk 2020, ketika untuk pertama kalinya Indonesia menerapkan metode kombinasi, yakni memanfaatkan data administrasi kependudukan sebagai basis verifikasi lapangan.
“Kami ingin memastikan metode kombinasi berjalan efektif. Data registrasi Dukcapil menjadi basis verifikasi lapangan sehingga Satu Data Kependudukan Indonesia benar-benar terwujud,” ujarnya.
Pertemuan ini semakin menegaskan pentingnya sinergi strategis antara Dukcapil dan BPS dalam meningkatkan kualitas statistik hayati nasional. Dengan dukungan data kependudukan yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan Rancangan Perpres Statistik Hayati dapat segera rampung serta menjadi landasan kuat bagi kebijakan pembangunan berbasis data. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar