Cikarang - Kabupaten Bekasi tak mau ketinggalan dalam pemanfaatan data kependudukan bagi setiap OPD-nya. Buktinya, Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi menggelar rapat kegiatan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dan hak akses di Hotel Swissbell, Cikarang, Rabu (15/05/2024).
Rapat dibuka Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi Carwinda, dan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah sekujur Kabupaten Bekasi.
Pada kesempatan itu, hadir Ketua Tim Wilayah 2 Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD), Muhammad Muliyadi mewakili Ditjen Dukcapil Kemendagri. Ia menyampaikan pentingnya penggunaan data kependudukan oleh setiap OPD dalam urusan pemerintahan.
"Sebab, data kependudukan, wabil khusus nomor induk kependudukan atau NIK menjadi basis data pelayanan publik. Selain itu digunakan sebagai basis data perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal," kata Muliyadi.
Muliyadi juga menekankan setiap OPD perlu mencermati Permendagri No. 17 Tahun 2023, sebagai regulasi terkini terkait pemanfaatan data kependudukan. "Di situ dijelaskan bagaimana mekanisme pemanfaatan data kependudukan serta kewajiban menjaga integritas dan kerahasiaan data, serta bagaimana langkah-langkah menjaga keamanan informasi untuk melindungi data dari ancaman dan penyalahgunaan," paparnya.
Turut hadir Ketua Tim Wilayah 1 Direktorat IDKD, AA Azhari yang memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya pemanfaatan data kependudukan bagi setiap OPD.
"Acara ini diharapkan memperkuat kerja sama dan meningkatkan pemahaman terkait pemanfaatan data kependudukan, sehingga dapat mendukung berbagai aspek dalam pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi," kata Azhari.
Dalam sesi diskusi, muncul berbagai pertanyaan dan masukan dari para peserta yang turut memperkaya pembahasan. Para peserta mendapatkan penjelasan mendetail mengenai mekanisme dan prosedur akses data kependudukan yang aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ini yang diharapkan dapat membantu setiap OPD dalam memaksimalkan penggunaan data tersebut agar pemerintahan berjalan secara lebih efektif dan efisien, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah," kata Kadis Carwinda. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar