Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mendukung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya ini sekaligus untuk uji coba Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara, di kantor ANRI, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
"Aktivasi IKD menjadi syarat utama dalam Uji Coba Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara. Tujuannya untuk mengumpulkan umpan balik langsung dari pengguna terkait pengalaman dalam menggunakan portal tersebut," kata Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani.
Secara terpisah, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan, aplikasi IKD mendukung peran percepatan transformasi digital untuk pelayanan publik.
"IKD merupakan terobosan di era digitalisasi. Dengan aktivasi layanan ini, warga tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik," kata Dirjen Teguh.
Dalam berbagai kesempatan Direktur Dafdukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono selalu mengingatkan aktivasi IKD harus dilakukan secara masif untuk menyukseskan 9 layanan prioritas sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Ke-9 layanan SPBE prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.
"IKD berperan menjadi basis dari semua layanan tersebut. Ini harus kita raih sampai akhir Juni 2024 sudah terselesaikan. Kemudian kita lanjutkan hingga September 2024 implementasinya sudah dinikmati privat sector."
Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Muhamad Ramadhan Zakiyy Kamaludin sebagai Koordinator dari Direktorat Dafdukcapil Ditjen Dukcapil melaporkan, hingga Kamis sore sebanyak 569 pegawai ANRI berhasil difasilitasi petugas Dukcapil untuk mengaktivasi IKD atau KTP digital di hape Android maupun iPhone. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar