Surabaya — Mengurus akta kelahiran tak lagi menunggu bayi lahir. Di Surabaya, dokumen kependudukan itu disiapkan sejak ibu masih mengandung. Inovasi itu bernama Bunda Jelita.
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menilai terobosan Dinas Dukcapil Kota Surabaya tersebut sebagai praktik baik pelayanan publik yang menjawab kebutuhan warga. Inovasi ini mendapat apresiasi dari DPRD Surabaya.
Bunda Jelita atau Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak mengintegrasikan pendampingan keluarga dengan pengurusan administrasi kependudukan sejak masa kehamilan hingga kelahiran. Polanya jemput bola. Pemerintah hadir di titik di mana warga membutuhkan.
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, menyebut program ini memangkas proses yang selama ini terpisah. Pelayanan tidak datang setelah bayi lahir, tetapi disiapkan sejak masa kehamilan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyambut baik penilaian tersebut. Menurutnya, esensi dari Bunda Jelita sejalan dengan arah kebijakan Dukcapil nasional. "Prinsip kami jelas. Negara harus hadir mendekat, bukan menunggu didatangi. Apa yang dilakukan Surabaya melalui Bunda Jelita itu tepat. Administrasi kependudukan diurus sejak awal, sehingga saat bayi lahir, hak identitasnya langsung terpenuhi," ujar Teguh yang juga melakukan kunjungan kerja di Surabaya, Rabu [24/9/2026].
Teguh menegaskan, akta kelahiran bukan sekadar selembar kertas. Itu adalah pintu masuk. "Akta kelahiran adalah identitas hukum pertama anak. Dari situ, semua akses layanan publik terbuka. Mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga pendidikan. Semakin cepat diterbitkan, semakin cepat negara melindungi hak anak," kata Teguh.
Ia menilai kekuatan Bunda Jelita ada pada kolaborasinya. Disdukcapil Surabaya tidak berjalan sendiri. Mereka menggandeng 66 rumah sakit, 136 praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas. "Itu kuncinya. Dukcapil tidak bisa bekerja di balik meja. Harus berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan. Di sanalah peristiwa kelahiran terjadi. Di sanalah data pertama dicatat. Kalau datanya sudah terkoneksi sejak awal, penerbitan Kartu Keluarga baru, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak bisa dilakukan dalam satu tarikan proses," ucapnya.
Ditjen Dukcapil mencatat, pola seperti Bunda Jelita menjadi contoh transformasi layanan dari reaktif menjadi proaktif. Selama ini, warga yang harus mengejar dokumen. Kini, sistem yang mengejar momen layanan.
Teguh menyebut, inovasi daerah seperti ini penting untuk direplikasi. Tentu, dengan penyesuaian karakter wilayah. "Kami di pusat mendorong agar daerah lain belajar dari Surabaya. Tidak harus sama persis namanya. Tapi semangatnya sama: integrasi layanan, digitalisasi, dan mendekatkan layanan kepada ibu dan bayi. Itu yang menjadi standar pelayanan Dukcapil ke depan," tegasnya.
Terkait masukan DPRD Surabaya agar sosialisasi diperluas melalui kelurahan, posyandu, dan jejaring masyarakat, Teguh sepakat. Inovasi bagus harus dibarengi komunikasi yang bagus. "Inovasi secanggih apa pun tidak ada artinya kalau warga tidak tahu. Kami minta Disdukcapil di seluruh Indonesia untuk aktif masuk ke komunitas. Lewat kader, lewat posyandu, lewat media sosial. Pastikan ibu hamil tahu haknya dan tahu caranya," kata Teguh.
Ditjen Dukcapil, lanjut Teguh, akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program-program inovatif di daerah untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas, bukan hanya menjadi jargon pelayanan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar