Melalui layanan Taksiah, dokumen akta kematian dan Kartu Keluarga (KK) dengan status terbaru diantar langsung ke rumah duka sebelum jenazah diberangkatkan ke tempat pemakaman umum. (Foto: Dok. Disdukcapil Kota Madiun)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar