Surabaya - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, meninjau langsung pelaksanaan inovasi ‘Lontong Kupang’ (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System) di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/11/2021).
Sebagai program kerja sama antara Dinas Dukcapil Kota Surabaya, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, inovasi Lontong Kupang akan sangat memudahkan masyarakat, khususnya saat mengurus peralihan dari status kawin belum tercatat menjadi kawin tercatat.
Sebelumnya, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, warga dapat mengurus peradilan pernikahan yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil tanpa harus datang ke dinas terkait.
“Kemudian, mereka akan mendapatkan notifikasi jadwal pelaksanaan isbat nikah yang akan dilakukan di Kantor Kecamatan sesuai domisili," ungkap Eri.
Setelah isbat nikah ditetapkan, maka warga akan langsung mendapatkan berbagai dokumen pernikahan dan kependudukan terkait, mulai dari buku nikah, akta pernikahan, perubahan status dalam Kartu Keluarga (KK), dan perubahan status dalam KTP-el.
Inovasi tersebut, lantas diapresiasi Dirjen Zudan. Berkesempatan menyaksikan salah satu prosesi isbat nikah yang tengah dilakukan di Kantor Kelurahan Manyar Sabrangan, Zudan mengatakan, Lontong Kupang akan sangat memudahkan masyarakat.
“Hari ini saya datang untuk menyaksikan implementasi Lontong Kupang. Saya melihat ini adalah program yang akan membantu banyak masyarakat,” kata Zudan.
Zudan lantas berpesan agar kegiatan tersebut dilakukan secara rutin, dan bergilir di beberapa tempat.
“Sosialisasi juga menjadi kunci, agar masyarakat yang sudah menikah namun belum mempunyai buku nikah, untuk segera memohonkan isbath nikah. Ini merupakan langkah efektif menuju perkawinan yang bisa dicatatkan,” pungkas Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.