Jakarta - Data kependudukan yang rapi dan akurat besar manfaatnya untuk mengoptimalkan kecepatan dan ketepatan pelayanan publik. Itu sebabnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkeinginan memperpanjang Kerja Sama Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Keinginan tersebut disampaikan oleh Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto dalam kesempatan Rapat Finalisasi Draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, melalui rapat virtual, Senin (15/5/2023).
Terkait dengan kewajiban lembaga pengguna data Dukcapil agar mengacu pada ISO 27001, Joko Prihanto menyambut baik. "Ini sedang kami proses karena semua aplikasi di Kemenkeu secara bertahap akan mendapatkan sertifikat ISO 27001," kata Direktur Lelang Joko Prihanto.
Pada kesempatan tersebut, Joko pun mengucapkan terima kasih, selama ini kerja sama kedua pihak sudah terjalin dengan sangat baik. "Semua proses lelang di DJKN prosesnya luar biasa lebih mudah berkat akses verifikasi NIK yang juga mudah dan dalam hitungan detik," kata Joko Prihanto.
Dirinya berharap pada 23 Mei mendatang Perpanjangan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan antara DJKN Kemenkeu dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah bisa diteken kedua belah pihak.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi selain memperkenalkan diri sebagai dirjen yang relatif baru, juga menjelaskan terkait nomenklatur baru di Ditjen Dukcapil sesuai Permendagri Nomor 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri.
Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FPD2K) saat ini dipecah dua yakni, Direktorat Integrasi Data Nasional (IDKN) di bawah pimpinan Direktur Akhmad Sudirman Tavipiyono. Satu lagi Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) di bawah Direktur David Yama.
Dirjen Teguh pun berterimakasih kepada DJKN Kemenkeu dengan kerja sama yang sudah terjalin bagus, juga menyambut baik rencana perpanjangan PKS dan berharap bisa segera diwujudkan dalam waktu segera.
"Perpanjangan PKS kita segera fokuskan untuk bisa dilaksanakan dengan segera dan memenuhi norma regulasi terutama terkait ISO 27001 untuk Perlindungan Data Pribadi," kata Dirjen Teguh Setyabudi.
Teguh tak lupa mengajak semua lembaga pengguna untuk ikut mensosialisasikan sekaligus mengaktivasi identitas kependuduk digital (IKD) atau ID Digital.
"ID Digital akan menjadi hub pelayanan publik, oleh karena itu kami di Dukcapil terus memasifkan penggunaannya, sehingga nantinya pelayanan publik cukup diselesaikan dalam genggaman tangan kita, yakni dengan smartphone," kata Dirjen Teguh menegaskan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.