Tangerang Selatan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mencatatkan namanya ke dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) atas pelayanan yang dilakukan. MURI mencatat Disdukcapil Kota Tangsel berhasil membuat 7.474 Kartu Identitas Anak (KIA) dalam kurun waktu satu pekan.
Penyerahan Rekor MURI tersebut dilakukan di aula lantai 4 Ruang Blandongan, Pusat Pemerintah Kota Tangsel, Senin (23/9/2019).
Dalam pemberian rekor MURI tersebut turut hadir Direktur Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Ditjen Dukcapil David Yama serta Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, raihan rekor MURI ini didapatkan atas kinerja jajarannya yang berhasil membuat 7.474 KIA. Menurutnya, selama ini hasil tak lepas dari jemput bola keliling ke tempat publik seperti sekolah, kecamatan dan mal-mal yang ada di Tangsel.
"Untuk KIA diselenggarakan selama satu minggu berkeliling ke sekolah, Kecamatan dan mal-mal yang ada di Tangsel. Namun untuk data secara global per Agustus kemarin pemohon KIA sudah mencapai 140 ribu. Kami akan mengejar target hingga akhir tahun ini,” ujar Dedi.
Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Tangsel juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan beberapa rumah sakit swasta dan bidan dalam hal inovasi pelayanan. Nantinya, bayi yang baru dilahirkan di rumah sakit dan bidan akan bisa langsung mendapatkan 4 layanan adminduk sekaligus yakni NIK, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA.
Sedangkan untuk kematian atau pasien yang meninggal di rumah sakit akan menerima 3 layanan adminduk sekaligus yakni mendapatkan akta kematian, dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK) dan digantikan KTP elektroniknya jika istrinya yang meninggal akan diganti status di KTP suami atau sebaliknya.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap kerja sama dan penandatangan perjanjian ini dapat memudahkan pelayanan baik di Dinas Kesehatan, Pendidikan dan lainnya. Sedangkan untuk KIA, Airin berharap ini bisa menjadi kartu identitas anak-anak yang bisa dibawa kemana-mana.
"Semoga untuk KTP ada pelayanan seperti KIA di mal-mal, karena masyarakat Tangsel banyak yang bekerja di luar Tangsel ada hanya di hari Sabtu dan Minggu. Jika layanan KTP ada di mal-mal akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan," pungkasnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.