Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga membutuhkan pelayanan data kependudukan dan mengambil langkah konkret dengan menggelar rapat persiapan menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan.
Rapat berlangsung daring pada Rabu (13/3/2024) selain dihadiri pejabat Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IKDN) Ditjen Dukcapil Kemendagri, juga dari perwakilan sejumlah BUMN dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN sebagai wadah untuk pengembangan SDM di tingkat BUMN.
Menurut Akhyar, Kasubdit Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Pusat (LTHAIDKP) pada Direktorat IDKN, para pihak sepakat menjalin kerja sama pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dengan ruang lingkup pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, KTP Elektronik (KTP-el) dan/atau Identitas Kependudukan Digital.
"Hal tersebut akan dituangkan dalam draft naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen DUkcapil Kemendagri dan Kementerian BUMN demi mengefektifkan fungsi dan peran para pihak untuk verifikasi dan validasi data manajemen SDM Kementerian BUMN dan SDM eksekutif BUMN," kata Akhyar.
Selanjutnya, juga disusun petunjuk teknis (Juknis) dan Proof of concept (PoC) sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Tim Ditjen Dukcapil juga telah menjelaskan draft Juknis dan draft PoC terkait metode akses data kependudukan, yang akan dilakukan melalui web service dan web portal," kata Akhyar.
Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengatakan, pihaknya bersedia mengikuti syarat dan prosedur yang berlaku termasuk proses untuk mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2022.
"Tim Kementerian BUMN berencana melakukan akses data kependudukan untuk seleksi calon karyawan BUMN secara serentak pada pertengahan bulan Maret hingga Juni 2024," kata Tedi.
Ia pun memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Ditjen Dukcapil atas langkah tanggap melakukan percepatan akses data kependudukan ini.
"Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, kami akan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens. Sembari juga kami fokus mempelajari dokumen-dokumen penting seperti draft Juknis dan PoC dari Ditjen Dukcapil," tutup Tedi.
Akhyar pun berharap langkah-langkah awal ini dapat memastikan kelancaran proses integrasi data kependudukan dan pemanfaatannya dalam berbagai kegiatan administrasi serta operasional Kementerian BUMN. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar