Jakarta - Sebuah langkah penting mengawal transformasi digital layanan publik terjadi di Bareskrim Polri, Senin (20/5/2024).
Pada rapat pembahasan sejumlah instansi pemerintah berkumpul untuk mengevaluasi dan memperbarui sistem Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menuju era digital. Salah satu poin yang dibahas adalah penggunaan aplikasi Super App Presisi Polri untuk SKCK Online.
Hadir peserta rapat antara lain Setjen Kemendikbud Ristek, BPJS Kesehatan, Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, Divisi TIK Polri, dan Ditjen Dukcapil hadir untuk menyumbangkan pemikiran dan wawasan masing-masing.
Dalam sambutannya, Koordinator Posko Presisi Polri Kombes M. Arsal Sahban menjelaskan pihaknya berkomitmen memperbaiki layanan SKCK melalui pemanfaatan teknologi, sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien. "Ini sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun infrastruktur digital yang kuat untuk pelayanan publik yang lebih baik," kata Kombes Arsal.
Dia menjelaskan aplikasi ini menjadi pintu masuk utama bagi pemohon SKCK, sekaligus memastikan proses pembuatan SKCK lebih terstandarisasi secara nasional. "Ini akan memudahkan pemohon dalam proses pengajuan SKCK. Kami berharap SKCK Online dapat menjadi produk digital standar nasional," katanya.
Secara terpisah, Akhyar, Kepala Subdit Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Pusat (Kasubdit LTHAIDKP) pada Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil, menyampaikan pentingnya verifikasi data dalam penerbitan SKCK. "Kami akan memastikan bahwa data yang digunakan telah terverifikasi dengan baik. Ini merupakan langkah kritis dalam memastikan keakuratan informasi yang digunakan dalam SKCK Online," jelasnya.
Dalam kesempatan lain, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan komitmen Dukcapil menjadikan teknologi digital sebagai alat untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dirjen Teguh juga menjelaskan pentingnya pemanfaatan data untuk pelayanan publik. "Kami akan terus mengoptimalkan data kependudukan demi meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat," katanya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar