Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Lampung siap dukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan digelar di 8 kabupaten/kota se-Lampung.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, di acara Kunjungan Kerja Anggota Komisi II DPR RI di Kota Bandar Lampung dalam rangka Persiapain Pilkada serentak di 8 Kabupaten/Kota, Senin (09/12/2019).
“Kami siap mendukung 8 pemerintah kabupaten/kota, dalam hal ini Dinas Dukcapil di masing-masing Kabupaten/Kota tersebut, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020,” ujarnya.
Kendati demikian, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan pusat untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el. Untuk saat ini, pencetakan KTP-el akan diprioritaskan bagi pemilih pemula yang baru pertama kali mendapatkan KTP-el.
Ia juga berharap adanya skema hibah dari pusat maupun dari pemerintah daerah masing-masing Kabupaten/Kota yang akan mempercepat cakupan kepemilikan KTP-el bagi warga Provinsi Lampung.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Herman HN, selaku tuan rumah mengaperesiasi kinerja Dukcapil di daerahnya dengan memberikan anggaran untuk pengadaan alat rekam KTP-el sebanyak 20 unit, dan bantuan dana hibah pengadaan blangko KTP-el sebanyak 100.000 keping di tahun 2020.
Herman mengatakan akan terus berkomitmen pada peningkatan kesadaran adminduk warganya dengan memberikan dana pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebanyak 10 unit.
“Saya meminta pada Kadis Dukcapil Kota Bandar Lampung, begitu pula saya rasa arahan masing-masing Bupati/Walikota pada para Kadis Dukcapilnya, untuk fokus pada penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP-el untuk persiapan Pilkada 2020,” ujarnya.
Berbagai bantuan dari Walikota Bandar Lampung tersebut lantas diaperasiasi oleh Dinas Dukcapil Kota Bandar Lampung. Kepala Dinas Dukcapil Kota Bandar Lampung, Ahmad Zainuddin, mengucapkan terimakasih atas dukungan-dukungan tersebut.
Dengan adanya semua dukungan tersebut, Ahmad mentargetkan penyelesaian perekaman wajib KTP-el bagi yang belum merekam, yakni sebanyak 166.302 jiwa, akan selesai pada bulan Agustus 2020. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.