Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menghadiri undangan rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan di Auditorium Grha BPJamsostek, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026). Agenda utama rapat adalah pembahasan kajian penambahan elemen data kependudukan serta draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga.
Rapat dipimpin oleh Indra Septian Asyri, Asisten Deputi Data Collaboration Manajemen Data BPJS Ketenagakerjaan, dengan peserta dari Tim Deputi Kepesertaan, Deputi Pelayanan, Tim Manajemen Data BPJS TK, serta Tim Layanan Administrasi Data Kependudukan (LADK) Ditjen Dukcapil.
Dalam paparannya, Indra menyampaikan bahwa data kependudukan Dukcapil sangat membantu akurasi kepesertaan, peningkatan ketepatan penyaluran manfaat, pembaruan data peserta, serta pencegahan fraud.
Ia juga menjelaskan pentingnya digitalisasi layanan agar masyarakat tidak perlu hadir langsung ke kantor BPJS TK. BPJS TK mengajukan penambahan 17 elemen data untuk mendukung peningkatan layanan.
Perwakilan Tim LADK, Gede Gusta Ardiyasa, menyatakan, Ditjen Dukcapil mendukung penuh perpanjangan kerja sama dengan BPJS TK. Dari 17 elemen data yang diajukan, Ditjen Dukcapil hanya dapat mengakomodasi 15 elemen. Sementara dua elemen yaitu cacat fisik/mental dan sidik jari tidak dapat dipenuhi, karena dilindungi undang-undang.
Selain itu, Gede menambahkan, PKS yang berlaku akan berakhir pada Juli 2026, sementara Nota Kesepahaman antara Kemendagri dan BPJS TK telah berakhir pada Desember 2025, dan kini sedang dalam proses perpanjangan. Namun, Ditjen Dukcapil tetap melakukan percepatan dengan membahas draft PKS sembari menunggu izin Menteri Dalam Negeri turun.
Rapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait draft PKS sebagai langkah percepatan, agar data kependudukan segera dimanfaatkan oleh BPJS TK. Penandatanganan PKS akan dilakukan setelah izin Mendagri terbit, dan Nota Kesepahaman diperpanjang.
Secara terpisah, Direktur IDKN Handayani Ningrum memberikan arahan agar kerja sama ini terus dijaga dengan prinsip saling mendukung dan transparansi. “Ditjen Dukcapil berkomitmen untuk memastikan data kependudukan dimanfaatkan secara optimal bagi peningkatan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi ini harus menjadi contoh nyata bagaimana data kependudukan dapat menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Handayani. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar