Bangka Tengah - Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Sejalan dengan hal tersebut Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Tengah sosialisasikan inovasi yang lebih dikenal KTP Digital ini kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyedia layanan publik di Bangka Tengah.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Tengah, Julhasnan menjelaskan adanya IKD tersebut dilakukan untuk menyongsong era digital. Kehadiran IKD diperuntukkan agar ke depannya masyarakat tidak perlu menunjukkan KTP fisik asli dalam mengakses berbagai macam pelayanan publik.
"IKD nantinya dapat digunakan untuk mengakses layanan publik, contohya keperluan Kesehatan, bantuan sosial, tidak perlu lagi menunjukan KTP fisik yang asli. Cukup tunjukkan saja yang ada di handphone," kata Julhasnan.
Selanjutnya Julhasnan menjelaskan, IKD dapat diakses dengan mengunduh aplikasinya di Play Sytore. "Untuk mengakses KTP digital bisa mendaftar melalui aplikasi tersebut. Tinggal isi data dan e-mail aktif yang diminta oleh aplikasi tersebut," jelas Julhasnan.
Saat ini Dukcapil Kabupaten Bangka Tengah terus melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh OPD penyedia layanan publik di Kabupaten Bangka Tengah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan untuk dapat menggunakan IKD sebagai pengganti KTP-el sebagai salah satu syaratnya.
kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Tengah menyambut baik inovasi yang dikeluarkan oleh Dukcapil, dengan KTP Digital pelayanan kepada masyarakat akan lebih efisien.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam pengarahannya di berbagai kesempatan selalu meminta penerapan Digital ID dapat terus disosialisasikan kepada seluruh penyedia layanan publik agar tercipta pelayanan yang efektif dan efisien.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian senantiasa mengarahkan agar jajarannya di Dukcapil terus berkembang dan menelurkan beragam inovasi demi memudahkan layanan adminduk bagi penduduk. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.