Pangkalpinang - Penerapan ISO 27001 kepada lembaga pengguna data kependudukan Ditjen Dukcapil dinilai sangat penting. Menurut Ketua Tim Wilayah 1 Direktorat Integrasi Data Kependudukan (IDKD) AA Azhari, dalam konteks keamanan data ini langkah krusial untuk memperkuat keamanan dan tata kelola manajemen data.
"Apalagi mengingat kekhawatiran akan kebocoran data yang semakin marak," kata AA Azhari sebagai narasumber Rapat Evaluasi Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Pangkalpinang, Kamis (7/9/2023).
Oleh karena itu, tambah Azhari, ISO 27001 menjadi wajib bagi lembaga pengguna data. "Direktorat IDKD tengah menyiapkan surat dari Menteri Dalam Negeri kepada kepala daerah di provinsi, kabupaten/kota untuk mendukung penyiapan anggaran ISO di setiap OPD," ungkap Azhari.
Azhari yang mewakili Direktorat IDKD juga memberikan pencerahan terkait pentingnya kerja sama dalam pemanfaatan data bagi OPD.
Dia menekankan, setelah mendapatkan persetujuan dari Dirjen, OPD diharapkan segera menyusun dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) beserta petunjuk teknis (Juknis). "Hal ini penting agar hak akses terhadap data kependudukan dapat diimplementasikan dengan baik," katanya.
Dengan demikian, OPD dapat melakukan verifikasi dan validasi data pemohon layanan secara akurat, termasuk dalam konteks pelayanan bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan data yang dihasilkan akurat dan selalu ter-update, menghindari pelayanan yang menghasilkan data yang tidak akurat, dan mengarah pada upaya Single Identity Number (SIN).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan pemanfaatan data kependudukan di Provinsi Kepulauan Babel berjalan optimal dan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
"Diharapkan, kerja sama antara OPD, Dukcapil, dan instansi terkait akan semakin ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya," demikian AA Azhari.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Dinas Dukcapil dari berbagai kabupaten/kota seantero Provinsi Kepulauan Babel serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Babel yang telah menjalin kerja sama.
"Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana data kependudukan telah dimanfaatkan dan memberikan manfaat bagi layanan publik di tingkat daerah," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kep. Babel, Asyraf Suryadin yang membuka acara.
Sementara, Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Agus Irawan meyakini IDKD bakal semakin kokoh dalam memimpin langkah strategis terkait data kependudukan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hal ini seiring harapan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi agar seluruh layanan publik terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dengan demikian pelayanan publik juga akan makin baik, dan pelayanan adminduk kepada masyarakat makin meningkat kualitasnya jauh lebih baik," kata Dirjen Teguh Setyabudi. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.