Semarang — Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah untuk menghadiri undangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermades Dukcapil) Provinsi Jateng.
Kehadiran Dirjen Teguh antara lain sebagai narasumber utama dalam Rapat Koordinasi, Sosialisasi, serta Kerja Sama Layanan Administrasi Kependudukan yang mengusung tema “Kerjasama Inovasi untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Adminduk” selama dua hari, Selasa hingga Rabu (7–8 April 2026) di Gets Hotel, Kota Semarang.
Agenda Rakor antara lain dimulai hari pertama dengan pembukaan oleh Kadis Permadesdukcapil Jateng Nadi Santoso, arahan Dirjen Dukcapil Teguh Sertabudi, dan hari kedua dengan pemaparan materi, diskusi penguatan peran Dukcapil provinsi, serta penutupan.
Peserta terdiri dari para Kepala Dinas Dukcapil Provinsi antara lain Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, serta daerah lain termasuk pejabat unit kerja yang membawahi urusan adminduk tingkat provinsi se-Indonesia, perwakilan Kadis Dukcapil kabupaten/kota, serta seluruh Kadis Dukcapil se-Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memaparkan bahwa dokumen kependudukan menjadi dasar dalam semua pelayanan publik, mulai dari bansos, pendidikan, kesehatan, hingga pemilu. "Karena itu, tertib adminduk harus diwujudkan secara nasional dan terpadu,” kata Dirjen Teguh, Selasa (7/4/2026).
Teguh juga menyoroti pentingnya transformasi digital dan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat layanan administrasi kependudukan. “Negara harus hadir sampai ke pintu-pintu rumah untuk memberikan pelayanan adminduk. Dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, tetapi dasar dari semua pelayanan publik. Karena itu, inovasi digital seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pemanfaatan data kependudukan harus terus kita akselerasi,” ujar Teguh Setyabudi.

Kepala Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyampaikan materi tentang inovasi layanan SELAKSA (Sinergitas Layanan Keabsahan Dokumen Pencatatan Sipil).
Ia menjelaskan, Selaksa hadir untuk mempercepat koordinasi antarwilayah dalam verifikasi dokumen pencatatan sipil. “Melalui Selaksa, kita ingin mewujudkan layanan pencatatan sipil yang PRIMA – Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel. Sinergitas ini akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen yang sah tanpa birokrasi berbelit,” ungkap Nadi Santoso.
Sementara itu, Direktur Dafdukcapil, Muhammad Farid, menambahkan bahwa kolaborasi antarprovinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan layanan adminduk. “Data kependudukan adalah satu data untuk semua keperluan. Dengan kolaborasi, kita bisa memastikan keabsahan identitas, mendukung pembangunan demokrasi, hingga memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh warga,” tegasnya.
Acara rakor juga diselingi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Inovasi Layanan Selaksa oleh perwakilan Dinas Dukcapil provinsi se-Indonesia sebagai simbol komitmen bersama, sekaligus wujud komitmen bersama seluruh Dinas Dukcapil di Indonesia untuk memperkuat integritas dan kualitas layanan administrasi kependudukan.
Melalui Rakor ini, diharapkan layanan adminduk di seluruh wilayah NKRI menjadi semakin cepat, akurat, lengkap, dan gratis, serta mampu menjawab tantangan digitalisasi pelayanan publik di era modern. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar