Bantul - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul, Jawa Tengah, bergerak cepat dan responsif. Tanggungan Print Ready Record (PRR) KTP-el dilibas tuntas 100 persen.
Disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, tuntasnya PRR tersebut tidak terlepas dari kerja keras pihaknya dalam merespons cepat setiap permohonan pencetakan KTP-el yang masuk.
“Kami berusaha seutuhnya mengimplementasikan jargon DUKCAPIL BISA yang digaungkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Bambang di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul, pagi ini, Sabtu (22/05/2021).
Kata ‘BISA’ itu sendiri merupakan singkatan dari berkarya, inovatif, sabar, dan adaptif. Bagi Bambang, jargon itu merupakan spirit pihaknya dalam memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
Terbukti, kala disidak Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh (ZAF), kondisi pelayanan Kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul sangat kondusif.
Melalui optimalisasi layanan daring berupa aplikasi Dukcapil Smart Bantul, tidak terdapat penumpukan masyarakat di loket antrean. Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dari rumah.
“Saya senang kantor ini sepi, namun memiliki kinerja yang tinggi. Petugas bergerak responsif sehingga PRR bisa 100 persen tuntas,” tutur Dirjen ZAF. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.