Jakarta – Komitmen Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tidak setengah-setengah dalam penguatan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Hal ini dibuktikan dengan diperluasnya Sertifikat ISO/IEC 27001:2013 hingga ke level Dinas Dukcapil kabupaten/kota dan Data Warehouse (DWH) Ditjen Dukcapil.
Penyerahan Sertifikat ISO/IEC 27001:2013 dilakukan oleh Certification Senior Manager CBQA Global Indonesia, M. Effrin Martiansyah dan diterima Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam di ruang rapat Gedung A Kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Hadir dalam kesempatan ini, Plh. Direktur IDKN Mensuseno serta para pejabat administrator, para Ketua Tim serta pengawas di jajaran Ditjen Dukcapil.
Menurut Sesditjen Hani Syopiar Rustam, penyerahan ISO 27001 dari CBQA Global Indonesia kali ini adalah bagian dari komitmen Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil untuk melakukan pelayanan sekaligus pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sesuai dengan standar internasional.
"ISO 27001 ini merupakan perluasan ruang lingkup, yang pertama di 2022 untuk Ditjen Dukcapil, kemudian kita perluas penerapannya ke Disdukcapil provinsi pada tahun 2023, dan 2024 kita perluas lagi cakupannya ke sebagian Dinas Dukcapil kabupaten/kota dan DWH Ditjen Dukcapil, dan sekarang pada 2025 kita akan perluas lagi lingkup hingga seluruh Disdukcapil kabupaten kota serta Data Center (DC) serta Data Recovery Center (DRC)," jelas Hani Rustam.
Selanjutnya berdasarkan Pasal 18A ayat (1) Permendagri No. 17 Tahun 2023 lembaga pengguna data kependudukan Dukcapil di daerah wajib menerapkan standar keamanan dengan prioritas standar nasional Indonesia bidang keamanan informasi/keamanan siber. "Hal ini juga guna memastikan keamanan informasi tetap terjaga dengan optimal dalam sistem administrasi kependudukan nasional," tandas Hani.
Sesditjen Hani Rustam menegaskan kembali komitmen Ditjen Dukcapil ke depan untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan SMKI.
"Saya yakin semangat Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota sama dengan Ditjen Dukcapil di pusat, yakni ingin menjaga keamanan data dengan sebaik-baiknya. Kita sama-sama ingin meningkatkan kualitas layanan Adminduk, meningkatkan kualitas pengamanan data sesuai dengan standar yang berlaku dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada," kata Sesditjen Hani.

Hani Rustam menekankan, dengan difasilitasinya ISO 27001 di daeah melalui APBN, akan semakin menguatkan komitmen pelayanan dan peningkatan keamanan di daerah. "Maka saya meminta seluruh jajaran Ditjen Dukcapil hingga Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota mari kita sama-sama taat dengan protokol dalam pengelolaan SIAK. Mari kita terapkan sistem manajemen keamanan informasi dan jangan lupa bahwa ISO 27001 ini menjadi bagian yang harus kita tingkatkan komitmen pengamanannya baik dalam pengelolaan maupun dalam pelayanan kepada masyarakat," pungkas Sesditjen Hani Syopiar Rustam.
Sementara M. Effrin Martiansyah dari CBQA Global Indonesia menyampaikan, untuk menjaga ISO 207001 hanya diperlukan komitmen. "Sebab, dari sisi perencanaan keamanan sudah cukup bagus dan tiap tahun pun selalu diperluas. Mempertahankan memang lebih susah, tetapi yang luar biasanya di Ditjen Dukcapil selain mempertahankan juga malah memperluas penerapan ISO 27001 hingga ke Dinas Dukcapil kabupaten/kota bahkan ke DWH di pusat. Ini kegiatan yang berbarengan tapi bisa dilakukan dengan cukup baik," kata Effrin Martiansyah. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar