Jakarta — Di tengah derasnya dorongan untuk memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke berbagai sektor, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri justru menunjukkan sikap yang lebih hati-hati: jangan buru-buru menambah use case, pastikan dulu infrastrukturnya benar-benar siap menanggung beban.
Sikap itu mengemuka dalam audiensi Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dengan MicroSave Consulting (MSC) di Kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Senin (20/7/2026). Teguh didampingi Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar beserta jajaran, sementara MSC menghadirkan hasil kajian mengenai peluang perluasan pemanfaatan IKD di berbagai sektor strategis.
Teguh mengawali pertemuan dengan mengapresiasi kajian yang disusun MSC. Namun di balik apresiasi itu, ia menyelipkan pesan yang jelas: Rekomendasi sebagus apa pun tidak akan berarti banyak jika hanya berhenti di atas kertas. Baginya, yang dibutuhkan Dukcapil saat ini bukan proyeksi angka atau daftar potensi sektor baru, melainkan solusi yang benar-benar bisa dieksekusi—yang memperkuat infrastruktur, meningkatkan keamanan, menyederhanakan layanan, sekaligus mempercepat adopsi masyarakat. "Perluasan pemanfaatan IKD harus dibangun berdasarkan kebutuhan riil," ujar Teguh, menegaskan bahwa arah pengembangan IKD ke depan harus berpijak pada realitas operasional, bukan sekadar ambisi cakupan.
Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Teguh mengingatkan bahwa pertumbuhan jumlah pengguna IKD tidak akan berarti apa-apa bila tidak dibarengi kesiapan di belakang layar—mulai dari keandalan data center, kapasitas server, hingga fitur keamanan dan pengalaman pengguna yang terus disempurnakan. Dengan kata lain, sebelum bicara ekspansi, Dukcapil ingin memastikan rumahnya sendiri sudah cukup kokoh untuk menampung lebih banyak "penghuni".
Infrastruktur Dulu, Baru Bicara Use Case
Sikap serupa juga disampaikan Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar. Ia mengakui kajian MSC menjadi masukan berharga, tetapi mengingatkan bahwa pengembangan IKD tidak boleh hanya berhenti pada penambahan use case atau target jumlah pengguna semata. "Yang lebih penting adalah memastikan kesiapan infrastruktur, kapasitas data center, keamanan sistem, serta model implementasi yang benar-benar dapat diterapkan di lapangan," kata Nuh—sebuah penegasan yang seolah menjadi garis bawah atas keseluruhan pertemuan.
Nuh menambahkan, Ditjen Dukcapil saat ini terus memperkuat berbagai aspek pengelolaan IKD, mulai dari kapasitas layanan, interoperabilitas antarplatform, hingga fitur keamanan. Menurutnya, kolaborasi dengan mitra seperti MSC idealnya tidak berhenti pada rekomendasi konseptual, melainkan bermuara pada solusi aplikatif yang bisa langsung mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Empat Sektor Prioritas
Dari sisi MSC, Partner and Country Head MSC Southeast Asia Grace Retnowati memaparkan hasil studi yang mengidentifikasi empat sektor prioritas untuk perluasan pemanfaatan IKD: Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan layanan pembayaran digital atau last-mile payment. Kajian ini juga merekomendasikan sejumlah langkah bertahap—mulai dari quick wins yang bisa segera dieksekusi, uji coba melalui skema sandbox, hingga penguatan tata kelola sebagai pijakan jangka panjang.
Menariknya, pendekatan bertahap yang ditawarkan MSC ini justru selaras dengan kehati-hatian yang ditekankan Dukcapil—sama-sama menghindari lompatan besar tanpa pijakan yang teruji.
Kolaborasi Berlanjut, dengan Rambu yang Jelas
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk melanjutkan kolaborasi, mulai dari penyempurnaan kajian, pendalaman aspek teknis, hingga penyusunan langkah-langkah tindak lanjut. Namun, satu hal tampak jelas dari keseluruhan pertemuan: Bagi Dukcapil, ambisi memperluas manfaat IKD ke berbagai sektor strategis hanya akan berarti jika dibangun di atas fondasi yang benar-benar solid—bukan sekadar mengejar cakupan, melainkan memastikan setiap perluasan berpijak pada infrastruktur, keamanan, dan kesiapan operasional yang teruji.
Langkah ini pada akhirnya menjadi bagian dari upaya lebih besar, yakni Menjadikan IKD sebagai fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) Indonesia yang tidak hanya luas jangkauannya, tetapi juga kukuh dari sisi tata kelola dan keamanan data. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar