Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyatakan kesiapannya menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan implementasi Single National Identity Card. Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026), sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi melalui digitalisasi dan penyederhanaan regulasi.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyambut arahan tersebut sebagai pedoman penting yang akan menjadi acuan Dukcapil dalam melanjutkan penataan data kependudukan ke depan. Ia menyatakan, Dukcapil siap mendukung penuh visi Presiden dengan terus menyempurnakan sistem yang telah berjalan agar semakin selaras dengan semangat satu identitas untuk seluruh layanan publik. "Kami atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri siap menerima arahan Bapak Presiden dengan penuh hormat dan menindaklanjutinya sebaik mungkin. Ini menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi kami di Dukcapil untuk terus bekerja lebih keras menghadirkan tata kelola data kependudukan yang semakin baik, sebagai bagian dari upaya besar pemerintah mewujudkan reformasi birokrasi," ujar Teguh di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Akui Masih Ada PR Besar soal Regulasi
Menyikapi keluhan Presiden mengenai regulasi yang masih berbelit, Teguh secara terbuka mengakui bahwa penyederhanaan aturan lintas kementerian dan lembaga memang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan di berbagai sektor kerap masih terkendala perbedaan regulasi teknis antarinstansi pengguna. "Kami menyadari betul bahwa masih banyak yang perlu dibenahi, khususnya dalam harmonisasi regulasi antarsektor. Kami tidak akan bekerja sendiri, tetapi terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait sesuai arahan Bapak Presiden agar penyederhanaan ini dapat segera terwujud," katanya.
Ia menambahkan, Dukcapil akan terus berupaya menjadi mitra yang baik bagi seluruh kementerian dan lembaga dalam mendukung agenda besar penyederhanaan birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah.
Dukungan lewat IKD
Teguh turut menyampaikan, pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang selama ini dijalankan Dukcapil merupakan salah satu ikhtiar untuk mendukung visi Presiden tersebut. Ia berharap, ke depan, IKD dapat semakin berkontribusi menghadirkan layanan publik yang lebih terintegrasi sesuai arahan yang telah diberikan. "Kami berharap apa yang sedang kami kembangkan melalui IKD dapat menjadi salah satu kontribusi kecil kami dalam mendukung visi besar Bapak Presiden untuk menghadirkan satu identitas bagi seluruh layanan pemerintah," jelasnya.
Tetap Utamakan Kehati-hatian
Di sisi lain, Teguh juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan percepatan ini, Dukcapil akan tetap memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat, sebagai bagian dari tanggung jawab menjalankan amanah yang telah diberikan. "Kami akan berupaya menjalankan arahan ini secepat mungkin, namun tetap dengan penuh kehati-hatian, khususnya dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat. Ini adalah amanah yang harus kami jalankan sebaik-baiknya," pungkas Teguh.
Ke depan, Dukcapil menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait maupun Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) untuk merumuskan langkah tindak lanjut atas arahan Presiden tersebut. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar