Tarakan — Layanan jemput bola administrasi kependudukan kembali digelar di Lapas Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (27/4/2026). Program ini memastikan warga binaan tetap memiliki identitas resmi meski sedang menjalani masa pembinaan.
Sejak pagi, suasana Lapas Tarakan terasa lebih ramai daripada biasanya. Petugas Dinas Dukcapil Kota Tarakan hadir membawa perangkat perekaman identitas untuk melayani warga binaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang tertuang dalam surat bernomor 400.8.1.2/4187/Dukcapil mengenai verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman biometrik.
Tujuan utama program adalah memastikan hak administrasi kependudukan tetap terpenuhi bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Di Lapas Tarakan, pelayanan menghasilkan 138 KTP tercetak, 13 warga binaan menjalani perekaman biometrik, dan enam orang memperoleh kembali NIK melalui verifikasi data kependudukan.
Meski sempat terkendala jaringan saat perekaman biometrik, pelayanan tetap berjalan hingga seluruh warga binaan yang terdaftar berhasil mendapatkan layanan.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Utara, Sanusi, menyampaikan, kegiatan tersebut sangat membantu warga binaan memperoleh hak dasar sebagai warga negara. “Layanan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan,” ujarnya.
Menurut Sanusi, identitas kependudukan menjadi fondasi penting bagi akses layanan kesehatan, bantuan sosial, dan pelayanan publik lainnya.
Wakil Ketua Tim Wilayah 2 pada Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD), Muhammad Muliyadi, juga menyatakan dukungan positifnya. “Program ini memastikan seluruh warga negara tetap tercatat dalam sistem kependudukan nasional,” kata Muliyadi yang juga PJ Kaltara.
Ia mengajak jajaran Dukcapil daerah untuk terus bersemangat melayani masyarakat meskipun menghadapi tantangan geografis. “Teruslah melayani dengan dedikasi, karena setiap identitas yang terbit adalah pengakuan negara terhadap warganya,” tambahnya.
Selain di Tarakan, layanan serupa dijadwalkan berlangsung di Lapas Nunukan pada Selasa (28/4/2026). Perangkat perekaman baru tiba dari wilayah Krayan setelah sebelumnya digunakan melayani lima kecamatan perbatasan.
Bagi sebagian warga binaan, selembar KTP-el bukan sekadar kartu identitas. Lebih dari itu, ia menjadi simbol pengakuan negara bahwa mereka tetap warga negara Indonesia, dengan hak dan kewajiban yang melekat meski sedang menjalani masa pembinaan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar