Sukabumi – Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi kumpulkan seluruh operator SIAK dari 47 kecamatan lokal dalam "Sosialisasi dan Implementasi SIAK Terpusat di Kecamatan" di aula kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi selama 2 hari.
Sekretaris Disdukcapil Sukabumi Jujun Juaeni menjelaskan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk memantapkan penerapan aplikasi SIAK Terpusat. Selain itu tentang kebijakan lainnya berkaitan dengan proses pendaftaran penduduk sesuai dengan Permendagri No. 108 Tahun 2019 agar tidak ada lagi petugas yang menambah persyaratan untuk pembuatan dokumen kependudukan.
“Kegiatan ini dilakukan guna memberitahukan para Operator SIAK di Kecamatan dan para Mitra Dukcapil yang ada di Desa agar dapat memahami dengan adanya perubahan sistem maka akan ada perubahan tatacara adminduk yang dilakukan,” ujar Kadis Jujun Juaeni, Rabu (30/03/2022)
Kabid Bidang PIAK Dukcapil Sukabumi Dodi Suhandi mengatakan pada prinsipnya, SIAK Terpusat hampir sama dengan SIAK terdistribusi. Perbedaannya terletak pada alur databasenya. Dulu database ada di dinas, sekarang ada di Kemendagri.
Selain itu adanya penambahan fitur pada aplikasi SIAK terpusat. "Semuanya, akan diinformasikan ke seluruh operator kecamatan. Agar seluruh operator kecamatan bisa lakukan pelayan secara full. Jadi, masyarakat tidak usah lagi ke Dinas Dukcapil. Ini semua untuk akselerasi pelayanan,” katanya.
Dengan SIAK Terpusat, kecamatan di Sukabumi bisa berperan untuk memfasilitasi pengurusan adminduk oleh masyarakat. Masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukannya lewat operator kecamatan. Karena server terpusat sekarang sudah berjalan.
Hal tersebut sesuai dengan harapan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh bahwa dengan SIAK Terpusat, penduduk di mana pun bisa mengurus layanan dari manapun.
"Dengan implementasi SIAK Terpusat yang menyeluruh dapat membahagiakan warga dengan cara mendekatkan pelayanannya ke masyarakat. Ini sejalan dengan cita-cita Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yaitu pelayanan yang cepat dan berkualitas," kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.