Jakarta - Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Pemprov Jambi menggelar temu konsultasi di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jl. Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Sebelumnya, Dinas Dukcapil Provinsi Jambi mewakili Disdukcapil kabupaten/kota bersurat terkait Penataan dan Penertiban Penonaktifan NIK Data Kependudukan kepada Ditjen Dukcapil.
Kadis Dukcapil Provinsi Jambi Arif Budiman beserta sejumlah Kadis Dukcapil kabupaten/kota dan jajaran juga ingin berkonsultasi perihal peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi kependudukan di Provinsi Jambi. Selain itu, dibicarakan pula percepatan perekaman KTP-el demi menyukseskan dan mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Ditjen Dukcapil, Handayani Ningrum menyatakan, penonaktifan data tidak serta merta langsung dinonaktifkan. Namun harus melewati verifikasi dan validitas data.
"Untuk mengajukan penonaktifan data kependudukan, Dinas Dukcapil harus mengirimkan surat beserta data kepada Ditjen Dukcapil terlebih dahulu. Selanjutnya Ditjen Dukcapil akan menganalisa data non aktif yang diajukan daerah untuk kemudian dilakukan penonaktifan NIK penduduk di SIAK Terpusat," jelas Direktur Ningrum.
Lebih lanjut Handayani menyebutkan bahwa daftar DP4 yang belum rekam telah tersedia di File Transfer Protocol (FTP) yang telah diperbarui hingga 17 April 2024. "Nantinya kami juga akan mendampingi petugas Dinas Dukcapil jika kesulitan mengakses DP4 pada FTP yang digunakan."
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi oleh Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dan jajarannya menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU Jakarta pada Kamis, 2 Mei 2024.
Tito meminta KPU Ri dan jajarannya untuk terus berkomunikasi dengan pihak Ditjen Dukcapil dalam validasi DP4 oleh KPU daerah. Lebih lanjut ia juga berpesan kepada KPU RI agar menjaga dengan baik kerahasiaan data yang dikecualikan untuk dipublikasi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar