Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan, seluruh pemanfaatan data kependudukan dilakukan melalui sistem resmi Ditjen Dukcapil tanpa melibatkan pihak ketiga. Dengan mekanisme tersebut, keamanan data tetap terjaga, setiap akses dapat ditelusuri, dan seluruh aktivitas dapat diaudit secara transparan. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar