Direktur IDKN Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum menjelaskan bahwa IKD diciptakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan layanan publik. (Foto: Dukcapil/Alifto/Azmi)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar