Ketua Tim Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat PIAK, H. Paturi, menjelaskan, layanan terpadu ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh WNI tanpa terkecuali. (Foto: Dok. Dit. PIAK)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar