Arosuka — Rumah bisa dibersihkan, jalan bisa diperbaiki, tetapi pemulihan warga terdampak galodo juga membutuhkan kepastian identitas. Karena itu, pemerintah memastikan dokumen kependudukan warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang hilang atau rusak akibat bencana segera diterbitkan kembali agar mereka tetap dapat mengakses berbagai layanan publik.
Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum, turun langsung memantau pelayanan administrasi kependudukan bagi warga terdampak di Kabupaten Solok, Rabu (30/9/2026). Didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Romi Hendrawan, Handayani melihat proses pelayanan sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan yang telah dipulihkan kepada warga. “Kami memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan. Bagi masyarakat yang kehilangan data atau dokumen kependudukan akibat bencana, silakan melapor kepada Disdukcapil agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Handayani.
Menurut Handayani, warga terdampak tidak perlu menunggu layanan khusus di lokasi pengungsian untuk mengurus dokumen kependudukan. Selama akses menuju pusat pelayanan masih memungkinkan, pengurusan dapat dilakukan melalui Disdukcapil Kabupaten Solok dengan mekanisme yang disesuaikan dengan kondisi warga. “Yang penting masyarakat tidak perlu khawatir. Data kependudukannya tetap ada dan dokumen yang hilang atau rusak dapat diproses kembali melalui pelayanan Dukcapil,” kata Handayani.
Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis kepada warga terdampak yang sementara mengungsi di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok. Dokumen yang diserahkan antara lain Kartu Keluarga, KTP-el, dan akta kelahiran. Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Solok, Ny. Lian Octavia Candra, turut mendampingi kegiatan tersebut.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Romi Hendrawan mengatakan pihaknya telah menyiapkan pelayanan bagi warga yang membutuhkan penerbitan kembali dokumen akibat bencana. “Yang terpenting masyarakat terdampak segera melapor apabila dokumen kependudukannya hilang atau rusak. Kami akan membantu proses penerbitannya kembali sesuai ketentuan,” katanya.
Pemulihan dokumen kependudukan menjadi bagian penting dalam penanganan pascabencana. KTP-el, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya bukan sekadar bukti identitas. Dokumen tersebut menjadi pintu masuk warga untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perbankan, serta berbagai layanan pemerintah lainnya.
Karena itu, Pemkab Solok mengimbau warga terdampak yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan segera melapor kepada Disdukcapil. Pemerintah memastikan pemulihan identitas berjalan beriringan dengan penanganan pengungsian, pembersihan wilayah, dan perbaikan infrastruktur sehingga warga dapat kembali menjalani kehidupan secara bertahap setelah bencana. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar