Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi meluncurkan Portal dan Dashboard Eksekutif Papua Barat Ekosistem Satu Data (PAPEDA 2026), Kamis (29/10/2026). Inovasi ini hadir untuk memastikan setiap program pembangunan dan alokasi anggaran pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan terisolasi.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, membuka agenda strategis tersebut melalui Zoom meeting mewakili Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. Acara yang dipusatkan di Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Arfai, Manokwari ini dihadiri langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Teguh menegaskan, PAPEDA 2026 bukan sekadar aplikasi baru atau tampilan dashboard visual semata. Sistem ini terintegrasi penuh dengan Sistem Data Pemerintah Dalam Negeri (SDPDN) Kemendagri untuk memangkas kesenjangan pelayanan publik antarwilayah. "PAPEDA dan dashboard eksekutif ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan sistem ini diukur dari peningkatan ketepatan program dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat," ujar Teguh Setyabudi saat membacakan arahan Wamen Ribka Haluk.
Selama ini, tantangan geografis dan tingginya tingkat keterjangkauan di wilayah terpencil Papua Barat sering menjadi kendala penyaluran layanan dasar. Melalui integrasi data lintas sektor, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, hingga penanggulangan kemiskinan, pemerintah kini memiliki basis data tunggal yang presisi.
Sistem terpadu ini merupakan buah kolaborasi strategis antara Pemprov Papua Barat, Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, serta dukungan program Kemitraan Australia-Indonesia (SKALA). Hadir pula dalam acara tersebut Deputi Bappenas Maliki dan perwakilan Konsulat Australia.
Untuk memastikan manfaatnya tepat sasaran, Kemendagri mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan PAPEDA sebagai rujukan tunggal perencanaan dan penganggaran. Setiap kebijakan publik kini wajib memiliki dasar data yang dapat diverifikasi secara langsung. "Data harus diolah menjadi informasi dan pengetahuan untuk pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy). Kita harus memperhatikan kondisi geografis dan sosial Papua Barat agar program pembangunan tidak lagi salah sasaran," kata Teguh.
Pemerintah Daerah juga diinstruksikan untuk segera menyusun peta jalan integritas, memperkuat keamanan sistem, dan melatih operator data secara berkelanjutan. Langkah ini penting agar konsistensi pemutakhiran data terus terjaga.
Melalui peluncuran PAPEDA 2026, tata kelola pemerintahan di ujung barat Pulau Papua ini memasuki babak baru. Transparansi dan akurasi data diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga Papua Barat secara luas. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar