Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa RUU Adminduk yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 atas inisiatif DPR RI, dirancang untuk melahirkan sistem adminduk yang integratif dan adaptif. Kehadiran aturan ini juga bertujuan memperkuat pelindungan data pribadi masyarakat di tengah percepatan arus digitalisasi. (Foto: Dukcapil/Demas)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar