Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) bertekad terus memperkuat sinergi antar lembaga pelayanan publik, dan mewujudkan single identity number atau SIN.
Kali ini, itikad baik tersebut tertera dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
“Mudah-mudahan ini ini bisa memperkuat sinergi antar lembaga sekaligus mewujudkan SIN, satu nomor untuk semua pelayanan,” ujar Zudan di sela-sela acara PKS tersebut, Kamis (29/04/2021).
Menurut Zudan, sudah menjadi visi bersama agar data administrasi di Indonesia bisa berfungsi sama baiknya dengan data administrasi di negara maju.
“Seperti social security number di Amerika Serikat, atau single identity di Singapura. Kita terus bergerak bertahap menuju SIN tanpa mengurangi nomor-nomor yang sudah dibuat berbagai lembaga lainnya seperti NPWP dsb,” rinci Zudan.
Adapun bagi Perpusnas RI, PKS pemanfaatan data kependudukan merupakan faktor kunci untuk pengembangan kartu perpustakaan nasional terintegrasi.
“PKS data kependudukan menjadi langkah penting kami untuk mengembangkan kartu perpustakaan nasional yang terintegrasi dengan semua perpustakaan di Indonesia,” ujar Kepala Perpusnas RI, Woro Titi Haryati, di kesempatan yang sama.
Sebagai tambahan informasi, PKS pemanfaatan data kependudukan yang baru saja digelar tersebut otomatis menambah daftar kementerian/lembaga pemanfaat data kependudukan. Sampai saat ini, total PKS pemanfaatan data kependudukan pusat dan daerah adalah sebanyak 3.467 lembaga. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.