Jakarta — Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam), Untung Budiarto, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, di kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Kamis (8/1/2026) petang.
Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama antara Antam dan Ditjen Dukcapil, khususnya pemanfaatan data kependudukan Dukcapil untuk diintegrasikan dengan proses bisnis penjualan emas oleh Antam maupun anak usahanya.
Dalam kesempatan itu, Dirut Antam Untung Budiarto menegaskan komitmen perusahaan untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk emas yang aman dan tepercaya. "Sebagai BUMN di sektor pertambangan dan emas, kami ingin memperluas akses masyarakat terhadap produk emas dengan jaminan keaslian dan distribusi yang tertib," kata Untung.
Integrasi ini muncul dari kebutuhan verifikasi identitas yang akurat dalam transaksi emas, sehingga mengurangi risiko penipuan, pencucian uang, maupun penyalahgunaan data.
“Antam ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk emas yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mudah diakses melalui jaringan kerja sama strategis. Dukcapil memiliki ekosistem data kependudukan yang kuat, sehingga sinergi ini bisa membuka peluang distribusi emas yang lebih inklusif,” ujar Untung Budiarto.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil menyambut baik inisiatif Antam. Menurutnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri mengelola Satu Data Kependudukan sehingga Antam dapat memanfaatkan data kependudukan Dukcapil untuk memastikan bahwa pembeli emas adalah warga dengan identitas valid. "Proses ini mendukung Know Your Customer (KYC) sekaligus Anti-Money Laundering (AML)," kata Dirjen Teguh.
Selain itu, Dukcapil mengembangkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi transformasi digital layanan publik. "Transaksi emas bisa dikaitkan dengan IKD, sehingga pembeli cukup menunjukkan identitas digital yang terhubung langsung ke database Dukcapil. Ini akan memudahkan proses pembelian emas secara daring maupun luring," kata Teguh Setyabudi.
Turut hadir mendampingi Dirjen Dukcapil, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN), Handayani Ningrum, dan Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar yang menekankan pentingnya aspek keamanan data dalam kerja sama tersebut. “Kami memastikan bahwa setiap bentuk pemanfaatan data kependudukan akan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi. Dengan demikian, masyarakat bisa merasa aman sekaligus mendapatkan manfaat dari layanan yang terintegrasi,” jelas Direktur Nuh.
Direktur IDKN menekankan, dari sisi mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang harus sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku. "Kita mesti sepakat PKS yang akan ditandatangani harus sesuai Permendagri No. 17 Tahun 2023 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan," tandas Handayani Ningrum.
Ningrum menambahkan, kerja sama ini masih dalam tahap penjajakan teknis, sehingga detail mekanisme integrasi akan dibahas lebih lanjut. "Audiensi ini menjadi langkah awal penjajakan kerja sama antara Antam dan Ditjen Dukcapil," kata Ningrum.
Selanjutnya, kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan teknis dalam waktu dekat, dengan harapan sinergi ini dapat mendukung inklusi keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk emas nasional. Saat ini Ditjen Dukcapil sudah memproses permohonan PKS tersebut ke tim verifikator yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri.
Integrasi data kependudukan Dukcapil dengan Antam merupakan sinergi antara layanan publik dan sektor bisnis untuk menghadirkan transaksi emas yang lebih aman, inklusif, dan mendukung transformasi digital nasional.
Hadir sejumlah pejabat kunci dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, yakni Direktur Komersial Handi Sutanto, Kadiv Commercial Precious Metals M Adityo, Kepala Divisi Corporate Secretary, Wisnu Danandi Haryanto serta jajaran.
Dari Ditjen Dukcapil turut mendampingi, Ketua Tim Kerja Layanan Administrasi Data Kependudukan, Ni Luh Mertasih; Wakatim Bidang Kerjasama Kementerian/Lembaga dan Perbankan, Gede Gusta Ardiyasa; dan Wakatim Bidang Badan Hukum Indonesia Non Perbankan, Bayu Murti Nanda. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar