Jakarta – Data kependudukan berperan penting dalam mendukung kebijakan percepatan perizinan usaha. Demikian terungkap dalam Rapat Persiapan Tim Koordinasi Penyajian Data Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang digelar di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Jumat (3/01/2025).
"Dukcapil siap menyediakan data yang akurat untuk memetakan dampak langsung dari proses perizinan terhadap pengangguran dan kemiskinan. Data ini akan menjadi dasar penting dalam analisis kebijakan,” jelas Sigit Samaptoadji, mewakili Ditjen Dukcapil dalam rapat yang dipimpin Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Yusharto Huntoyungo.
Rapat berfokus pada langkah-langkah percepatan perizinan usaha untuk menekan pengangguran dan kemiskinan di daerah. “Perizinan yang berlarut-larut menjadi penghambat utama investasi dan menciptakan pengangguran. Dengan pembentukan tim koordinasi ini, kami menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah hingga 8 persen sebagaimana arahan Presiden,” ujar Yusharto saat membuka rapat.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Itjen Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan mengidentifikasi hambatan utama perizinan di daerah. “Contoh konkret adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang memakan waktu lama akibat tambahan persyaratan dari pemerintah daerah. Ini perlu disederhanakan agar lebih efisien,” ujarnya.
Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri, Dian Andy Permana mengungkapkan bahwa sampling data akan dilakukan di 9 daerah dengan tingkat kompleksitas yang bervariasi. “Langkah ini penting untuk memahami kondisi riil dan memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan di lapangan. Dukcapil akan berkolaborasi dalam proses pengumpulan data primer ini,” tambah Dian.
Dalam kesempatan terpisah, Plh. Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Mensuseno, menjelaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menyelesaikan permasalahan perizinan. “Kami mendukung pembentukan sistem yang mampu menyederhanakan prosedur perizinan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan memanfaatkan data kependudukan yang valid, kami yakin pengambilan kebijakan dapat lebih tepat sasaran dan efisien,” tegas Mensuseno.
Sebagai tindak lanjut, tim koordinasi akan melakukan rapat lanjutan pada Selasa (7/1/2025) untuk mematangkan kerangka kerja sampling. “Kami percaya, dengan sinergi yang kuat, hambatan perizinan dapat diatasi, lapangan kerja terbuka luas, dan target pertumbuhan ekonomi daerah dapat tercapai,” kata Mensuseno.
Melalui kolaborasi ini, Kemendagri menunjukkan komitmen penuh untuk menciptakan sistem perizinan yang responsif dan inklusif, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar