Merauke - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus memastikan semua penyandang disabilitas yang ada di seluruh pelosok negeri, termasuk di wilayah perbatasan seperti di Merauke, Papua Selatan itu wajib masuk di data dalam database kependudukan. "Tujuannya agar mereka mendapatkan layanan publik yang lebih inklusif, seperti pembuatan trotoar untuk penyandang disabilitas, perpustakaan braile, dan layanan publik lain," kata Direktur Dafduk David Yama kepada pers usai Gerakan Bersama Bagi Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif di Merauke, Papua Selatan, Selasa (14/3/2023).
Papua Selatan, menurut David Yama, merupakan provinsi yang paling sedikit penyandang disabilitas, yakni 525 jiwa saja. "Makanya kita datang ke Merauke untuk melakukan pendataan disabilitas. Ini yang harus kita fokuskan dan tidak boleh ditinggalkan dalam pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan," ungkap Yama.
Saat ini, Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial ditugaskan untuk mendata siswa disabilitas yang ada di SLB atau sekolah umum atau di berbagai panti sosial. "Semua secara bersama bergerak serentak, di Indonesia sudah dimulai sejak 14 Maret 2022," kata Direktur Yama.
Awalnya, cuma 242 ribu disabilitas yang mendapatkan dokumen kependudukan dan datanya masuk database Dukcapil. "Sekarang sudah lebih 700 ribu, peningkatannya sekitar 500 ribu lebih penyandang disabilitas yang mendapatkan hak-haknya atas dokumen kependudukan."
Manfaat pendataan ini, sambung Yama, para penyandang disabilitas yang tadinya tidak memiliki identitas bisa dicatat ragam disabilitasnya dalam biodata di database kependudukan. Misalnya penyandang tunarungu, tudadaksa dan seterusnya. "Ini bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik, misalnya, untuk bantuan sosial, membuka rekening bank dan sebagainya. Di Indonesia, baru Dukcapi saja instansi yang bisa mengeluarkan keterangan ragam disabilitas itu," kata Yama memungkasi keterangannya.
Koordinator Proyek Bank Dunia Maria Tambunan yang sedang melakukan pengkajian yang fokus pada penyandang disabilitas, ikut menambahkan. "Menurut kami kepemilikan identitas sangat penting bagi kaum disabilitas."
Kewajiban penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan dan tercatat dalam database kependudukan termasuk juga dalam target Sustainable Deveopment Goals (SDGs), kata Maria.
"Semua warga disabilitas memiliki identitas kependudukan. Sebab dengan identitas tersebut penyandang disabilitas akan mendapatkan haknya atas pelayanan publik dasar juga pelayanan swasta yang lain. Tentu saja peran Dukcapil sangat penting di sini," tandas Maria.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di kesempatan berbeda mengakui masih terdapat ruang-ruang tertutup yang belum terjangkau pelayanan Adminduk, yakni bagi penyandang disabilitas dan bagi komunitas masyarakat adat terpencil.
"Maka untuk menyelesaikannya kita harus turun bersama. Dukcapil, pemda, unsur OPD terkait, komunitas disabilitas, SLB semua turun bersama," kata Dirjen Teguh.
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyatakan, pendataan penyandang disabilitas ini untuk memastikan potensi dan ekosistem disabilitas agar dapat dimaksimalkan.
"Masih banyak disabilitas yang belum mendapatkan hak dasar yakni dokumen kependudukan. Saya sangat berterima kasih Ditjen Dukcapil Kemendagri berinisiatif mencanangkan gerakan bersama ini, sehingga pendataan disabilitas di Indonesia menjadi best practice dan dipuji negara lain," tutur Angkie.
Terkait pelayanan terhadap disabilitas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong jajaran Ditjen Dukcapil untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan adminduk tanpa diskriminasi.
"Kita harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Mendagri Tito. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.