Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik terus membenahi kelayakan data kemiskinan demi menjamin bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Salah satu langkah konkret ditunjukkan lewat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diintegrasikan ke dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (26/10/2026).
Sebanyak 300 personel gabungan dari unsur TNI dan Polri yang masing-masing mengirimkan 150 anggota, hadir mengikuti pelatihan ini. Mereka diterjunkan langsung ke lapangan sebagai agen pendata untuk menjangkau sasaran sebanyak 442.390 Kepala Keluarga (KK) di seluruh wilayah Kabupaten Gresik. Integrasi IKD menjadi kunci utama agar seluruh data kependudukan agen maupun warga terverifikasi secara akurat dan valid dalam sistem digital.
Langkah strategis ini diambil untuk menghapuskan disparitas data kemiskinan yang kerap memicu persoalan sosial. Saat ini, angka kemiskinan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) di Gresik berada di angka 9,95 persen (sekitar 130.000 jiwa). Di sisi lain, verifikasi tingkat desa mencatat 140.000 jiwa, sedangkan data kelompok desil 1–4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menembus angka 500.000 jiwa.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa disparitas tersebut harus segera diurai melalui perbaikan data berbasis identitas digital. Menurutnya, Perlinsos Digital yang terkoneksi dengan IKD memungkinkan verifikasi silang data lintas kementerian dan lembaga secara ketat, transparan, dan terukur. “Perbedaan angka ini menjadi alasan utama kami mempercepat Perlinsos Digital berbasis IKD. Kami ingin seluruh data masyarakat terhubung dan terverifikasi secara valid sehingga penerima bantuan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan yang sebenarnya,” ujar Asluchul Alif di lokasi acara, Senin (26/10/2026).

Meski demikian, Alif meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pendaftaran IKD maupun masuknya warga ke dalam sistem Perlinsos Digital tidak otomatis membuat seseorang langsung menerima bantuan sosial dari pemerintah. “Proses pendaftaran dan aktivasi identitas digital tidak serta-merta menjamin seseorang langsung mendapat bansos. Penentuan kelayakan tetap mengacu pada mekanisme verifikasi serta validasi berkala oleh sistem,” tegas Alif.
Dihubungi secara terpisah, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mengapresiasi terobosan Pemkab Gresik yang melibatkan TNI-Polri dalam aktivasi IKD. Menurut Teguh, keterlibatan aparat kewilayahan akan mempercepat pemerataan kepemilikan identitas digital sekaligus memperkuat akurasi basis data perlindungan sosial secara nasional. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar