Belitung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung canangkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) tingkat Desa/Kelurahan. Hal itu ditujukan untuk mendorong kesadaran penduduk pada kepemilikan, pemutakhiran, dan pemanfaatan dokumen kependudukan.
Digelar di Ruang Pertemuan Pemerintah Kabupaten Belitung pada Rabu (30/10/2019), pencanangan dihadiri langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Sekretariat Daerah, Ita wahyuni, mewakili Bupati Belitung, H. Sahani Saleh.
Kepala Dinas Dukcapil Belitung, Robert Horison, mengatakan pencanangan GISA ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi penuh pada masyarakat untuk tertib ber-adminduk.
Pasalnya, kesadaran penduduk pada pemutakhiran data kurang terbangun dengan baik sehingga dokumen kependudukan hanya sebatas untuk dimiliki saja.
“Belum pada pemutakhiran data dan pemanfaatan data. Pemutakhiran data misalnya di KK, sewaktu anak baru lahir dibuat belum sekolah. Nah diperbaharui nanti setelah dia mau kuliah. Ini kan menjadi menumpuk,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap GISA tingkat Desa/Kelurahan ini bisa menghasilkan hasil yang memuaskan, dan dapat diteruskan atau diluaskan cakupannya ke tingkat Kecamatan, lalu Kabupaten, hingga setingkat Provinsi.
“Ini adalah tahun pertama, dan nanti akan berlanjut lagi ke tahun berikutnya, Kalau semua Desa sudah menjadi Kampung GISA, nanti didorong untuk menjadi Kecamatan GISA. Selanjutnya menjadi Kabupaten GISA, dan seterusnya menjadi Provinsi GISA,” tuturnya.
Untuk saat ini, sudah ada 10 Desa yang masuk dalam pencanangan tersebut. 10 Desa tersebut tidak lain adalah Desa Juru Seberang, Aik Rayak, Tanjung Rusa, Pulau Seliu, Suak Gual, Petaling, Badau, Aik Batu Buding, Tanjung Tinggi, dan Desa Sungai Padang.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Sekretariat Daerah, Ita wahyuni, mengaperesiasi kegiatan tersebut. Menurutnya GISA penting untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan administrasi kependudukan.
“Butuh keterlibatan semua pihak untuk mewujudkan itu, termasuk dari para ASN (Aparatur Sipil Negara), baik di tingkat Desa maupun Kabupaten,” tuturnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.