Boalemo - Ajang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menjadi momen seluruh masyarakat desa melaksanakan hak pilih. Termasuk para orang tua yang umumnya difasilitasi para calon menuju tempat pemungutan suara, TPS.
Momen inilah dimanfaatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Boalemo untuk melayani perekaman data dan sekaligus mencetak surat keterangan pengganti KTP-el (Suket).
"Dari pelayanan itu terjaringlah KTP-KTP lama yang sebelumnya digunakan sebagai syarat memilih," kata Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Boalemo Teguh Jatmika di Boalemo, Selasa (19/11/2019).
Menariknya, kata Teguh, Pilkades di Boalemo sudah menggunakan e-Voting atau proses pemilihan elektronik. Warga yang hendak memilih calonnya datang ke TPS dengan membawa undangan, dan KTP-el atau Suket.
Petugas TPS yang dilengkapi perangkat laptop dan alat baca KTP-el kemudian memverifikasi keabsahan pemilih. Setelah itu pemilih diberikan token smart card yang dibawa ke bilik suara oleh pemilih untuk menghasilkan satu surat suara elektronik.
"Pemilih tinggal sentuh gambar salah satu calon, dan melakukan konfirmasi apakah gambar yang dipilih sudah sesuai. Lalu struk tercetak dan diambil pemilih untuk dimasukkan ke kotak suara. Jadi tidak lagi ada tinta di TPS itu," begitu jelas Teguh.
Tak cukup di situ, ajang pilkades di setiap desa dimanfaatkan Disdukcapil Boalemo membuat Pojok Pelayanan Rekam Data KTP-el dan Suket. "Kami menyiapkan form-form berisi nama-nama pemilih yang sudah punya hak pilih namun belum merekam data kependudukannya. Kami juga menyediakan alat perekaman sidik jari dan iris mata di sana," kata Teguh.
Luar biasanya lagi, Teguh bahkan sampai menugaskan staf Dukcapil Boalemo menginap di desa tersebut beberapa hari sebelum hari H Pilkades agar setiap warga merekam datanya dan memiliki KTP-el atau minimal Suket sebagai syarat memilih.
"Walhasil hak pilih warga benar-benar terpenuhi, untuk diverifikasi sebagai penduduk yang sah dan punya hak pilih di desa tersebut pada pilkades yang berbasis KTP-el atau Suket," kata Teguh.
Asal tahu saja, Kabupaten Boalemo sudah melaksanakan pilkades e-Voting sejak 2015, 2017 dan 2019. Dengan begitu seluruh masyarakat Kabupaten Boalemo di 82 desa, terutama para sepuh sudah merasakan pilkades e-Voting.
Pilkades dilakukan pemilih hanya melakukan 2 kali sentuhan pada panel komputer. Dalam bahasa daerah diistilahkan 'korek 2 kali', yaitu satu korek calon dan kedua konfirmasi "Ya".
Untuk tahap pertama e-voting digelar di 6 desa. Salah satu desa partisipasinya hampir 100 persen, yaitu 99,7 persen. "Padahal tadinya desa terbanyak DPT-nya dengan lebih 2.200 warga, sangat kritis mempertanyakan keamanan e-Voting, tiada lain itulah Desa Wonggahu yang fenomenal," kata Teguh. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.