Kulon Progo - Melayani, dalam motto Dukcapil tidak hanya simbolis semata. Dukcapil terus memberikan layanan administrasi kependudukan yang memudahkan masyarakat termasuk layanan jemput bola. Seperti yang dilakukan pada Selasa (3/12/2024), Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Dinas Dukcapil Kulon Progo turun langsung melayani perekaman KTP-el di SLB Rela Bhakti II Wates, Kulon Progo, Yogyakarta.
Siswa-siswi yang bersekolah di SLB Rela Bhakti II ini merupakan penyandang Tuna Grahita. Didampingi oleh orang tua beserta guru, para siswa dapat direkam data biometriknya untuk KTP-el dengan lancar dengan hambatan yang bisa diatasi.
Kadis Dukcapil Kulon Progo, Aspiyah, mengungkapkan, jajarannya memang rutin menggelar jemput bola kepada penduduk yang memiliki kebutuhan khusus.
"Adik-adik kita ini memang salah satu prioritas kita untuk dilakukan jemput bola. Lika-liku pasti ada namun itu bukanlah sebuah hambatan," kata Aspiyah.
Sesario Fernandes selaku Ketua Tim Jemput Bola Ditjen Dukcapil yang hadir memberikan apresiasi kepada jajaran Dinas Dukcapil Kulon Progo serta Kepala Sekolah SLB Rela Bhakti II yang memfasilitasi dan mendukung layanan adminduk ini.
"Semua penduduk wajib kita layani kebutuhan adminduknya. Apalagi untuk penduduk rentan yang menjadi prioritas utama untuk dilakukan pendekatan layanan yang memudahkan," kata Sesario.

Semangat inilah yang juga diutarakan oleh Direktur Dafdukcapil, Akhmad Sudirman Tavipiyono, bahwa roh pelayanan adminduk itu adalah memudahkan masyarakat. "Tidak boleh ada yang terlewat hak kependudukan setiap warga negara. Jika perlu kita datangi door to door, harus kita lakukan," tegas Tavip.
Plh. Dirjen Dukcapil Handayani Ningrum pada kesempatan terpisah menyatakan, gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan perekaman dan penertiban dokumen kependudukan berupa biodata, akta kelahiran, KIA, dan KTP-el bertujuan untuk mewujudkan masyarakat inklusif.
“Pemerintah punya kewajiban seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan, tanpa terkecuali bagi penyandang disabilitas,” katanya.
Handayani mengatakan, meski bukan sebagai pelayanan dasar pelayanan adminduk menjadi dasar pelayanan publik lainnya. Sehingga mendata disabilitas itu dengan cara memasukkan ragam disabilitas ke dalam Biodata WNI. "Maka petugas Dukcapil harus saling memastikan melalui orangtua atau wali dari si penyandang disabilitas agar ragam disabilitasnya akurat," kata Handayani Ningrum. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar