BSD City - Bank OCBC bersama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri resmi meluncurkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Adapun IKD yang digunakan merupakan versi terbaru di 2025 sebagai dokumen identitas resmi untuk proses pembukaan rekening di seluruh cabang PT Bank OCBC NISP, yang termasuk bank tertua ke-4 di Indonesia itu.
"Pembukaan rekening di OCBC kini lebih mudah dengan IKD, keamanan data pun lebih terjamin dan proses pembukaan rekening mudah dan cepat tanpa memerlukan KTP-el fisik. IKD menjadi semakin berperan penting dalam transformasi digital khususnya di dunia perbankan Indonesia," kata Direktur OCBC, The Ka Jit, di OCBC Space, BSD City, Tangerang Selatan, Selasa (11/2/2025).
Di tempat dan waktu yang sama, Tim Teknis Ditjen Dukcapil memberikan layanan aktivasi IKD di kantor OCBC Space. Hingga Selasa sore, terpantau sebanyak 835 karyawan OCBC berhasil mengaktivasi IKD smartphone mereka.
The Ka Jit menyatakan, OCBC sebagai bank swasta pertama yang sudah mengimplementasikan IKD versi terbaru di 2025. "Peluncuran ini sebagai bentuk komitmen bank dan dukungan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam mengakses layanan perbankan. Itu sebabnya, kami pun sangat mendukung upaya pemerintah dalam digitalisasi identitas kependudukan," kata The Ka Jit.

Di seluruh cabang Bank OCBC, proses verifikasi biometrik juga sudah dilengkapi dengan teknologi Face Recognition (FR) dari Dukcapil, yang memungkinkan aktivasi penuh secara digital. Hal ini memudahkan proses Know Your Customer (KYC) yang berperan penting dalam melancarkan proses layanan keuangan secara online.
Dalam arahannya, Plh. Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional pada Ditjen Dukcapil, Mensuseno menyampaikan, semenjak IKD diluncurkan pada 2022, Dukcapil bertujuan tidak hanya memudahkan akses data, tetapi juga meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam berbagai layanan publik.
"Kami sadar betul bahwa elemen data kependudukan digunakan untuk memudahkan dan menjamin akuntabilitas seluruh aktivitas pelayanan publik serta menjadikannya akurat lantaran bersifat tunggal. Untuk itu, dengan adanya perluasan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk swasta perbankan, dapat menjadi langkah strategis dalam dan memastikan setiap warga negara mendapatkan akses yang mudah dan cepat ke semua layanan yang ada, termasuk akses perbankan,” kata Mensuseno.
Pemanfaatan data kependudukan digital ini juga berlaku di seluruh Indonesia sebagai wujud dukungan nyata Dinas Dukcapil demi meningkatkan akurasi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik.
Mensuseno menyebutkan sejumlah keunggulan dari penggunaan IKD. Antara lain, proses onboarding yang mudah dan cepat. Nasabah tidak perlu lagi membawa KTP-el fisik, cukup menggunakan platform IKD.
Selain itu terintegrasi langsung dengan Ditjen Dukcapil sehingga memastikan data kependudukan nasabah terisi secara otomatis dan akurat. "Keamanan data nasabah lebih terjamin karena proses verifikasi dilakukan dengan metode yang aman dan tepercaya," kata Mensuseno.
Dengan adanya IKD, lanjut Seno, tidak hanya mempermudah proses administratif, tetapi juga memperkuat keamanan data identitas masyarakat. "Serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, tanpa perlu autentikasi ulang saat mengakses layanan yang berbeda," kata Mensuseno. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar