Jakarta - Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) telah melampui terget. Namun demikian, Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh meminta jajarannya tidak merasa puas. Kerja keras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan.
“Meskipun cakupan KIA sudah melebihi target, namun hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk berpuas diri, melainkan sebagai pemicu untuk semakin giat meningkatkan cakupan KIA hingga seluruh anak Indonesia memiliki KIA,” ujar Zudan di Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Sementara itu, Direktur Pendataran Penduduk David Yama menyampaikan banyak hal yang bisa dilakukan untuk penerbitan KIA.
“Dinas Dukcapil dapat melakukan pemetaan anak yang sudah memiliki Akta Kelahiran namun belum memiliki KIA, selanjutnya dapat dicetakkan KIA dan didistribusikan melalui desa atau langsung ke alamat yang bersangkutan,” kata Yama menambahkan.
Lebih lanjut, Yama mendorong Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia menghubungi sekolah-sekolah untuk meminta data Nama dan NIK siswa peserta didik yang nantinya dapat dicetakkan KIA untuk mereka. Kemudian Dinas Dukcapil juga bisa mendistribusikan ke sekolah-sekolah. Selanjutnya, pihak sekolah yang membagikan KIA kepada siswa.
“Dinas Dukcapil juga harus senantiasa memberikan pelayanan yang membahagiakan dan memudahkan masyarakat. Dapat dengan pelayanan online dan pelayanan terintegrasi agar cakupan kepemilikan KIA dapat ditingkatkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Data terakhir per 15 Februari 2022 cakupan KIA secara nasional mencapai 46,01% dan sudah melebihi target sebesar 40%.
Namun demikian, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian
menekankan jajarannya terus bekerja keras dan melakukan inovasi agar seluruh anak di seluruh Indonesia memiliki KIA.
“Karena pelayanan dukcapil merupakan pelayanan yang sangat mendasar bagi rakyat Indonesia dan data dukcapil adalah data dasar big data yang sangat penting,” kata Mendagri Tito belum lama ini.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.