Badung - Layanan inklusif bagi semua tanpa diskriminasi bukan sekadar jargon kosong bagi Dukcapil. Komitmen ini ditunjukkan langsung melalui layanan dokumen kependudukan bagi disabilitas.
Sebagai bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), Ditjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil Badung melaksanakan layanan Jemput Bola (Jebol) di Desa Belok/Sidan, Kabupaten Badung, Bali, Jum'at (20/12/2024).
I Nyoman Juniarta, seorang warga disabilitas yang baru menginjak usia 17 tahun, dapat kado istimewa dari Direktur Dafdukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono. Kado ini sekaligus penanda I Nyoman sudah dewasa dan sudah punya hak pilih pada Pemilu dan Pilkada mendatang.
"Kalau sudah punya KTP-el itu artinya sudah dewasa dan nanti bisa nyoblos. KTP-elnya dijaga dan dirawat dengan baik, jangan sampai hilang atau rusak," pinta Tavip sembari menyerahkan KTP-el kepada I Nyoman Juniarta didampingi ayahnya.
Sekretaris Dinas Dukcapil Badung Putu Suryawati turut hadir mendampingi. Hadir pula para pejabat fungsional Ditjen Dukcapil, yaitu Perencana Ahli Muda Zainudin, Analis Kebijakan Ahli Muda Sesario Fernandes, dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda Febryan Denistya Perdana. Tak ketinggalan Kepala Desa Belok/Sidan I Made Rumawan.
Layanan ini tidak hanya menjadi momen spesial bagi Juniarta, tetapi juga menunjukkan bagaimana Dukcapil menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat kota dengan layanan yang setara.

Desa Belok/Sidan, terletak sekitar 2,5 jam perjalanan dari Kota Denpasar atau 1,5 jam dari kantor Dinas Dukcapil Badung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Juga mempercepat proses pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, serta mereka yang tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Tavip menekankan pentingnya perekaman KTP-el sebagai bentuk pengakuan negara terhadap hak setiap warga negara, terutama bagi mereka yang baru memasuki usia 17 tahun, termasuk penyandang disabilitas seperti Juniarta.
"Saya merasa sangat senang dan bersyukur bisa mendapatkan KTP-el di hari ulang tahun saya. Terima kasih kepada Dukcapil yang sudah memberikan pelayanan yang sangat baik. Ini adalah hadiah yang sangat berarti bagi saya dan akan jadi kenangan indah sepanjang hidup saya," kata Juniarta dengan terbata-bata namun tetap semangat.
Tavip juga menekankan pentingnya penampilan untuk rekam KTP-el. Sebab, foto yang tertera di KTP-el berlaku seumur hidup, jadi harus mencerminkan citra terbaik pemiliknya.

Agar hasil foto KTP-el bisa maksimal, mantan Pjs. Bupati Bengkalis ini meminta Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia untuk menyediakan fasilitas make up sederhana bagi warga yang datang untuk perekaman KTP-el. Hal ini sesuai Surat Edaran Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/13999/Dukcapil tanggal 11 Oktober 2024 Perihal Tata Cara Pengambilan Foto pada Saat Perekaman KTP-el.
"Jika hasil foto KTP-el bagus, warga akan merasa puas dan senang. Hal ini akan meningkatkan rasa percaya diri sehingga KTP-elnya akan dirawat dan disayang," ungkap Tavip.
Kesempatan yang sama, Kepala Desa Belok/Sidan I Made Rumawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Badung dan Ditjen Dukcapil. Layanan Jebol ini sangat membantu warganya terutama para pemuda yang menginjak dewasa usia 17 tahun.
"Biasanya anak-anak kami harus datang jauh-jauh ke Dinas Dukcapil. Selain membutuhkan biaya dan tenaga, rata-rata mereka ini kan masih sekolah, jadi sudah gak sempat waktunya untuk ke Dukcapil," ucap Kades Rumawan.
Layanan GISA di Desa Belok/Sidan berhasil merekam KTP-el usia 17 tahun sebanyak 109 orang dan cetak KTP-el sebanyak 35 keping. Jadi totalnya adalah 144 dokumen/layanan.
Sebagai informasi, kunjungan Direktur Dafdukcapil A. S. Tavipiyono di Badung merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Layanan GISA merupakan upaya Ditjen Dukcapil untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat adat, kaum disabilitas, penduduk rentan, Orang Asing (OA), warga perbatasan negara, serta daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
Tim melayani di 4 lokasi selama 4 hari, pada tanggal 17-20 Desember 2024, yaitu Kelurahan Jimbaran, SLB Negeri Badung, Desa Petang, dan Desa Belok/Sidan. Hingga hari keempat, sudah melayani 392 layanan/dokumen. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar