Jakarta - Setelah sukses dalam launching “Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan: Biodata, KTP-el dan KIA untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif” pada 14 Maret 2022 di SLBN A PTN Jakarta, kini Jawa Barat akan menjadi wilayah selanjutnya yang akan melaksanakan layanan serupa.
Dalam rapat koordinasi awal secara virtual pada Jumat (25/3/2022) yang dihadiri oleh perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri, DisDukcapil Provinsi Jawa Barat, DisDukcapil Kota Bandung dan Disdik Provinsi Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat selaku perwakilan DisDisdik Provinsi Jabar menuturkan bahwa ada 1.800 siswa pada SLB di Kota Bandung saja yang belum memiliki dokumen kependudukan sebagai penyandang disabilitas namun data mereka sudah ada dalam data dapodik.
"Dari 1.800 itu sudah terdata dalam database di Dapodik namun banyak yang belum direkam KTPelnya dan belum memiliki Biodata Kependudukan sebagai Penyandang Disabilitas. Maka data tersebut terlebih dahulu akan dipadupadankan dengan data adminduk dan akan diberikan layanan adminduk" ujar Deden.
Dadi Iskandar selaku Kadis Dukcapil Provinsi Jabar dan Uum Sumiati selaku Sekdis Dukcapil Kota Bandung menyatakan siap mensukseskan kegiatan ini.
"Semoga tugas mulia ini untuk memberikan dokumen bagi penyandang Disabilitas dapat kita lakukan dan sukseskan apalagi dilaksanakan diawal bulan suci ramadhan dan semoga menjadi ladang ibadah kita semua," kata Dadi.
Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama menerangkan, rencananya pelayanan ini akan dilaksanakan pada tanggal 1-4 April 2022 dan akan dihadiri secara langsung oleh Dirjen Dukcapil dan Walikota Bandung.
"Rencananya tanggal 4 April 2022 Insya Allah akan dihadiri oleh Bapak Dirjen Dukcapil dan Walikota Bandung sekaligus penyerahan dokumen tersebut kepada siswa SLB hasil kegiatan penerbitan biodata kependudukan, perekaman KTP-el dan pencetakan KIA" jelas Yama.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan acara ini menjadi momentum untuk memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan dokumen kependudukan kepada penyandang disabilitas.
"Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota serta dengan Organisasi Kemasyarakatan/LSM/Yayasan yang bergerak di bidang penyandang disabilitas untuk melakukan kegiatan jemput bola bagi penyandang disabilitas," tutur Zudan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun terus mendorong jajaran Ditjen Dukcapil di mana pun untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan Adminduk kepada masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk para penyandang disabilitas. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.