Bogor - Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan WNI di Luar Negeri Terasosiasi Foreign Terrorist Fighters (FTF) digelar di Ruang Rapat Museum Adhi Pradana, Kantor BNPT, Sentul, Kabupaten Bogor. Jumat (8/11/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala BNPT Irjen. Pol. Eddy Hartono menegaskan pentingnya kontribusi data kependudukan yang akurat dalam setiap tahapan operasional penanganan WNI terasosiasi FTF.
Pimpinan rapat mengundang sejumlah kementerian dan lembaga. Hadir mewakili Ditjen Dukcapil, Walter Edward Malau, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Direktorat Dafdukcapil, dan Sigit Samaptoadji dari Direktorat IDKN.
Rapat bertujuan strategis, yakni memperpanjang Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 90 Tahun 2023, yang akan berakhir pada 31 Desember 2024. Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang untuk memetakan langkah-langkah ke depan dalam mengoptimalkan sinergi antarinstansi dalam penanganan WNI terasosiasi FTF di luar negeri.
"Keberhasilan penanganan WNI FTF sangat bergantung pada akurasi dan validitas data yang kami kelola di Dukcapil, serta kolaborasi yang solid antarinstansi," kataEddy Hartono.
Dalam rapat ini, Ditjen Dukcapil Kemendagri mendapatkan peran penting dengan diusulkan masuk dalam dua Subsatgas, yakni Subsatgas 1 yang menangani Identifikasi, Verifikasi, dan Validasi data, serta Subsatgas 6 yang berfokus pada Deradikalisasi, Rehabilitasi Sosial, dan Reintegrasi.
Keterlibatan Ditjen Dukcapil bakal memastikan bahwa setiap WNI yang terasosiasi FTF dapat tercatat dengan tepat, memudahkan penanganan lebih lanjut yang berbasis pada data yang sah dan akurat.
“Kami di Dukcapil siap mendukung penuh upaya Satgas ini. Peran kami dalam identifikasi dan verifikasi data sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat FTF dapat terdata dengan baik dan akurat,” ujar Sigit Samaptoadji.
Sigit menegaskan komitmen Dukcapil untuk memberikan kontribusi maksimal dalam penanganan WNI terasosiasi FTF, terutama melalui pengelolaan data kependudukan yang tepercaya.
Rapat juga menyepakati sejumlah langkah penting, termasuk perpanjangan Kepmenkopolhukam No. 90/2023 beserta alokasi anggaran yang dibahas lebih lanjut pada 18 November 2024. "Data kependudukan yang dikelola Dukcapil menjadi landasan bagi seluruh tahapan operasional, dari identifikasi hingga repatriasi," tambah Eddy Hartono.
Selain itu, repatriasi 39 WNI yang terasosiasi FTF di luar negeri menjadi prioritas utama dalam program 100 hari kerja Menkopolkam.
Sebagai langkah akhir, rapat mengarahkan agar setiap koordinator tahapan operasi segera menindaklanjuti hasil rapat dengan melaksanakan berbagai langkah yang sudah disepakati. "Koordinasi yang efektif antara Ditjen Dukcapil dan anggota Satgas lainnya menjadi kunci dalam menyelesaikan penanganan FTF ini dengan sukses," ujar Kepala BNPT.
Dalam kesempatan terpisah, Plh. Direktur IDKN, Mensuseno menjelaskan, data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil merupakan fondasi utama dalam penanganan masalah WNI FTF. "Melalui proses identifikasi dan verifikasi yang kami lakukan, kami dapat memberikan informasi yang valid dan tepat waktu untuk mendukung berbagai keputusan strategis yang diambil oleh Satgas," kata Mensuseno. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar