Jakarta – Untuk meningkatkan tata laksana pengelolaan data pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi antar kementerian/lembaga (K/L). Rapat dilaksanakan di Aloft South Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Rapat dipimpin Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi BGN, Boga Hardhana, serta perwakilan dari berbagai K/L seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehata (Kemenkes), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga).
Program MBG merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi bagi anak sekolah. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Untuk mencapai tujuan ini secara efektif, BGN memerlukan data yang akurat mengenai jumlah penduduk, persebaran lokasi, serta karakteristik demografis dari berbagai kelompok sasaran," kata Boga.
Dari Ditjen Dukcapil hadir, Wakil Ketua Tim Infrastruktur Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional, Muhammad Fazal mewakili Direktur IDKN, dan Dessy Andaria mewakili Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).
Dalam rapat ini Tim Ditjen Dukcapil menyatakan siap membantu program MBG sehingga dapat terlaksana dan tepat sasaran.
Muhammad Fazal menjelaskan, data kependudukan dikelola oleh Ditjen Dukcapil secara modern dan terintegrasi, dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah akses dan efisiensi layanan. "Saat ini sudah sebanyak 7.041 lembaga pengguna bekerja sama memanfaatkan data Ditjen Dukcapil untuk berbagai keperluan pelayanan publik," ungkap Fazal.
Fazal juga menjelaskan, data yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil dapat dimanfaatkan dengan menggunakan berbagai mekanisme akses seperti web service, web portal, face recognition, card reader KTP-el, maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan juga melalui pemadanan data. "Pemadanan data nantinya dapat dilakukan dengan berdasarkan data eksisting yang dimiliki oleh BGN," kata Fazal.
Namun sebelum itu, Fazal menekankan, BGN harus segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditjen Dukcapil untuk melakukan proses penandatanganan naskah perjanjian kerja sama. "Pemanfaatan data kependudukan dapat dilakukan melalui perjanjian kerja sama terlebih dahulu. Nanti verifikasi dapat dilakukan dengan memadankan data NIK penerima program MBG," pungkas Fazal.
Pada kesempatan terpisah, Direktur IDKN, Handayani Ningrum, menekankan pentingnya kerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai sektor, baik publik maupun privat. "Hal ini sejalan dengan upaya Ditjen Dukcapil untuk meningkatkan integritas data kependudukan dan memastikan layanan yang lebih presisi," kata Handayani.
Pemanfaatan data kependudukan yang dikelola Dukcapil, menurut Handayani, memberikan dampak positif bagi berbagai layanan publik dan sektor privat, serta turut mendorong ekonomi dan pembangunan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar